Tembilahan— Bupati Indragiri Hilir H. M. Wardan memimpin langsung Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Naskah Akademik (NA) dan Draf Rencana Undang – Undang (RUU) Tentang pembentukan Kab. Inhil Utara dan Kab. Inhil Selatan di Prov. Riau. Selasa (14/2/2023).

 

FGD yang dilaksanakan di aula lantai 5 kantor bupati turut dihadiri oleh Ketua dan Komisi I DPRD Kab. Inhil, Tim Perancang Peraturan Perundang – Undangan dan Analisis Legislasi DPR RI serta Sekda Kab. Inhil, Staf Ahli Bupati dan pejabat serta camat terkait juga akademisi dan perwakilan tokoh masyarakat dari daerah yang bersangkutan.

 

Tujuan FGD ini adalah sebagai langkah awal untuk mendapatkan dan meminta masukan juga dukungan dalam menyusun Naskah Akademik (NA) dan Draf Rencana Undang – Undang (RUU) Tentang pembentukan Kab. Inhil Utara dan Kab. Inhil Selatan.

Atas nama pemerintah daerah, Bupati Inhil mengucapkan selamat datang dan terima kasihnya atas kehadiran tim perancang peraturan perundang – undangan dan analis legislatif dari badan keahlian Setjen serta Tenaga Ahli Badan Legislasi DPR RI di Kab. Inhil, daerah yang berjuluk negeri seribu parit, hamparan kelapa dunia.

 

“Pemekara bukan lagi sebuah keinginan, akan tetapi menjadi sebuah keharusan dan kebutuhan di dalam memajukan daerah serta memberikan pelayanan dan meningkatkatkan tarah hidup perekonomian masyarakat”, tegas H. M. Wardan.

“Semoga kehadiran tim ini membawa angin segar bagi terealisasinya Kab. Inhil Utara dan Selatan sehingga apa yang diinginkan dan dicita – citakan masyarakat dapat kita wujudkan”, harap bupati sebelum mengakhiri sambutannya.

 

Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dan dialog serta diskusi oleh para peserta yang dipimpin oleh Sekda Kab. Inhil.

 

Sumber Prokopim Setda Inhil.

Previous articleJalin Keakraban, Babinsa Serda Ah Kumbara Laksanakan Komsos dengan Warga Kampung Pancasila 
Next articleKeren, H Ikbal Sayuti Duduk Bersama Menteri Perdagangan dalam Negeri dan Biaya Hidup Malaysia