UntitlSSed-1
Proyek Pintu Air Parit Seratus, diduga Proyek Siluman

Kundur News.

Diera globalisasi yang didukung oleh canggihnya hubungan telekomunikasi diseluruh tanah air, belum bisa menjadi tolak ukur dalam hal keterbukaan dan juga transparasi kepada seluruh masyarakat, hal semacam ini kerap kali terjadi dipulau kundur kabupaten karimun.Kendati dengan sikap para kontraktor dan juga rekanannya yang kurang terbuka dalam hal pengerjakan sebuah proyek yang mengunakan dana masyarakat atau uang rakyat, semakin memiliki sikap tertutup dan tidak transparan terhadap Publik.Salah satu contoh sebuah pengerjaan pintu air tepatnya diparit seratus Kacamatan Kundur kota yang sedang dalam pengerjaan tidak memiliki papan plang proyek dan dikerjakan terkesan asal asalan.Sehingga timbul asas praduga tak bersalah dari berbagai pihak kalau proyek tersebut seperti proyek siluman.
Bahkan bukan Cuma Proyek pintu air yang tidak menggunakan papan plang proyek dipulau Kundur, namun masih banyak lagi proyek lain yang tidak menggunakan papan plang proyek yang diduga proyek siluman,sehingga kuat dugaan kalau rakanan proyek Kong Kali Kong dengan Dinas Pekerjaan Umum.
Padahal sudah jelas seperti yang diamanah oleh undang undang,tidak terpasangnya plang papan nama pada sebuah Proyek sangat bertentangan dengan semangat keterbukaan dan transparansi yang dituangkan Pemerintah dalam Undang – undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dengan tidak dipasangnya papan nama disebuah proyek masyarakat tidak bisa turut mengontrol dalam pembangunan tersebut. Kondisi ini membuat sejumlah kalangan mulai mempertanyakan kinerja Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat, seperti yang diungkapkan oleh Ketua LSM Semenanjung Kita
Agusman S,e. Sekecil apapun proyek yang dikerjakan harus mengunakan papan plang nama proyek.

BACA :  Cabjari Tanjungbatu Bersama Pemdes Penarah Gelar Sosialisasi Penerangan Hukum

Kendati dengan adanya papan plang nama proyek Masyarakat dapat turut serta mengontrol apa yang sedang dikerjakan,baik dari jumlah biaya ataupun dari mana anggaran dana yang digunakan didalam proyek tersebut terang Agusman S,e.
Masih menurut Agusman dirinya sangat menyesalkan sikap dari sejumlah kontraktor rekanan proyek diwilayah Kecamatan Kundur yang enggan memasang plang papan nama proyek yang sedang mereka kerjakan. Pasalnya hal ini akan membuat masyarakat yang ingin mengetahui sumber dana nilai kegiatan dan volume kegiatan yang sedang dikerjakan kecewa.
Kami sangat menyesalkan mengapa setiap pengerjaan proyek secara umum tidak memasang papan nama ujar Agusman mengahiri.
Senada yang disampaikan oleh salah seorang warga yang engan jati dirinya disebut media ini, menurutnya bukan hanya proyek pintu air saja dipulau Kundur yang tidak memiliki papan plang proyek.Dipulau Kundur memang terkesan marak proyek proyek yang tidak memasang papan plang nama proyek,sehingga hal tersebut telah membuat Masyarakat tidak bisa ikut serta dalam hal mengontrol pekerjaan yang telah menggunakan uang rakyat atau Masyarakat.
Dengan demikian Warga tersebut menyesalkan lemahnya pengawasan dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) selaku pihak terkait yang terkesan tutup mata atas pristiwa yang telah berlaku.
Harusnya Dinas PU memberikan himbauan atau teguran keras kepada seluruh rekanan yang mengerjakan proyek tanpa memasang papan plang nama proyek. Melalui papan plang nama itu masyarakat akan dapat mengetahui seputar pekerjaan yang sedang dikerjakan. Sebab apa yang tertera dalam papan nama proyek itu, merupakan salah satu tujuan dalam memenuhi Keterbukaan Informasi Publik sebagaimana yag termaktub dalam Undang undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) urai Warga tersebut dengan Kundur News.***Majid *** Bersambung

 

Previous articlePringatan Hari Sumpah Pemuda ke 86 Tiga komunitas motor Gelar Konvoi
Next articleObama, Presiden Rusia dan Presiden Tiongkok antre ingin bertemu Jokowi