Tanjungpinang – Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang, Iskandar Syah, kecewa dengan Pjs. Gubernur Kepri, Bahtiar Baharuddin, yang dia nilai tak punya etika sebagai pejabat public dalam menjawab pertanyaan salah satu wartawan pada kegiatan pembagian masker gratis ke masyarakat di Tanjungpinang, Senin (19/10/2020).
“Selaku pejabat publik, seharusnya Bahtiar memberikan contoh yang baik terhadap pekerja pers yang merupakan dan termasuk dalam empat pilar demokrasi,” ujarnya.
Iskandar juga menilai wajar wartawan bertanya kepada Bahtiar karena kegiatan pembagian masker tersebut dianggap melanggar protokol kesehatan karena menimbulkan kerumunan orang banyak di tengah pandemi Covid-19.
“Teman-teman wartawan bertanya tentang kegiatan tersebut. Apalagi menyebabkan kerumunan orang banyak yang tentu saja telah melanggar protocol kesehatan, Pjs Gubernur tidak menjawabnya,” ujarnya.
Iskandar menegaskan, wartawan dalam melakukan tugas jurnalistik dilindungi oleh UU No. 40 Tentang Pers Tahun 1999. Selain itu juga, wartawan menaati Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam menyampaikan informasi.
“Kan sudah jelas, ada Undang-Undang yang mengaturnya. Wartawan juga punya kode etik. Paham tak Pjs. Gubernur Kepri Bahtiar Baharuddin tentang hal ini?,” tegasnya yang juga Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Tanjungpinang.*