Kundur News – Tanjungbatu – Walau belum ada keputusan resmi dari pemerintah pusat, Kundur menjadi Kabupaten baru, namun Badan Pembentukan Perjuangan Kabupaten Kepulauan Kundur BP2K3 telah memancang plang Kantor Bupati Kabupaten Kepulaun Kundur, di KM5 Kelurahan Tanjungbatu Barat, Kecamatan Kundur yang saat ini masih dugunakan sebagai kamtor UPT Dinas Prikanan dan Kelautan.
Pelaksanaan tersebut secara resmi dilaksanakan oleh Dewan Penyantun BP2K3 H. Abdul Malik, Senin (12/10) yang bertepatan dengan HUT Kabupaten Karimun yang ke XVI.
Abdul Malik yang pernah dikabarkan ingin mencalonkan Bupati Karimun 2016-2021 tersebut mengatakan bahwa Komisi II DPR RI telah menyetujui Kundur menjadi Kabupaten persiapan, hanya saja lagi menunggu keluarnya SK dalam waktu dekat ini, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai pemekaran Kabupaten Kepulauan Kundur.
“Insya Allah hanya tinggal selangkah lagi, mari kita sampai kepada saudara-saudara kita kalau Kundur akan segera jadi Kabupaten,” ungkap Malik.
Untuk pengesahan PP tersebut nantinya akan langsung disahkan oleh Presiden RI langsung melalui Kemendagri. Pengesahan PP tersebut akan dilakukan sebelum Pilkada 9 Desember mendatang.
“Kami mendapatkan informasi kalau PP tersebut nanti akan disahkan sebelum Pilkada. Artinya nantinya Kundur akan menjadi Kabupatem Persiapan,” tutur Malik.
Dalam waktu persiapan tersebut nanti tim BP2K3 akan terus melakukan koordinasi dengan Bupati Karimun dan camat setempat. Untuk melakukan aktivitas di KM 5 sebagai pusat pemerintahan Kabupaten Kepulauan Kundur.*
Oleh : z