pn-jaksel-belum-terima-permintaan-bareskrim-geledah-kpk

Kundur News – Jakarta – Hari ini sempat beredar penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri akan menggeledah Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010, yang disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto.

Kepala Hubungan Masyarakat Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Made Sutrisna, menyatakan sampai saat ini belum menerima surat permintaan penggeledahan itu.

“Tadi sudah saya cek ke teman-teman di pidana, belum ada,” kata Made saat dihubungi para pewarta di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (6/2).

Namun, Made tidak menampik surat izin penggeledahan harus diterbitkan oleh PN Selatan. Sebab Gedung KPK berada di Jakarta Selatan.

“Iya, tapi sampai saat ini belum ada,” ujar Made.*

 

(merdeka com)

Previous articleBupati Karimun diminta Segera Hentikan Kegiatan yang Merusak Bumi Kundur
Next articlePuluhan senpi yang ditemukan di Sungai Siak bukan dari Riau