ANAMBAS– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA), berkomitmen dalam pencegahan penyalahgunaan Narkoba dan Obat-obatan terlarang bagi seluruh PNS dan PTT serta Honorer di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas dengan melakukan tes urine.

Tes urine dilakukan oleh tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kepulauan Riau, di Lantai I Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas Pasir Peti Kelurahan Tarempa, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas pada Jumat (3/1/2020) yang juga diikuti oleh pimpinan OPD dan seluruh staf baik PNS, PTT dan PHL.

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

Sahtiar, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, saat ditemui diruang kerjanya Juma’at (3/1) kepada awak media ini mengatakan, tes urine yang kita lakukan sekedar memantau saja seluruh pegawai agar tidak terkontaminasi dengan barang haram narkoba,” tegas ucap Sahtiar.

Kata Sahtiar, “Sayang bila ada pegawai yang memakai barang terlarang tersebut, bukan saja merugi diri sendiri bahkan merugikan lingkungan sekitar, jika terbukti mengkusumsi dan dari hasil tes urine teelryata positif nanti tentu pasti ada sanksi, ” sebut Sahtiar

BACA :  Polres Karimun Gelar Pemusnahan Narkoba Jenis Sabu Seberat 2Kg

“Dan mudah – mudahan seluruh pegawai di lingkunagan Pemda Anambas tidak ada yang positif dari tes urine yang di lakukan oleh tim BNN ini dan selain di tarempa di jemaja serta berlanjut ke palmatak,” tutur Sahtiar.*

Previous articlePangkogabwilhan I Kendalikan Operasi Siaga Tempur di Natuna
Next articleCoffee Morning Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas Bersama Rekan Media