Kundur News.
BATAM – Polisi baru melirik peredaran vaksin palsu di Batam Kepulauan Riau. Ada temuan klinik dan fasilitas kesehatan di Batam yang menampung vaksin palsu.
Pihak Ditreskrimsus Polda Kepri akan memintai keterangan pegawai klinik dan dokter praktik yang membeli vaksin serta distributor resmi vaksin palsu tersebut.
Balai Pengawas Obat dan Makanan Batam sebelumnya menemukan adanya indikasi klinik dan apotek di Batam membeli vaksin palsu tersebut.
“Kami bersama tim yang dibentuk untuk menangani dugaan peredaran vaksin palsu akan segera menindaklanjutinya,” kata Kasubidt IV Ditreskrimsus Polda Kepri AKBP Ardianto kepada antaranews di Batam.
Ia mengatakan akan memintai keterangan pegawai klinik dan dokter praktek yang membeli vaksin bukan dari distributor resmi tersebut meskipun belum bisa dipastikan vaksin yang dibeli asli atau palsu.
“Kalau memang ada pelanggaran yang dilakukan. Tentu akan dikenakan hukuman sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Kami akan telusuri dulu,” kata dia.
Ardianto mengatakan, pihaknya bersama BPOM juga akan terus bekerja mengungkap peredaran vaksin-vaksin dari distributor tidak resmi dan membahayakan konsumen.
“Kami masih terus bekerja. Harapan kami semoga tidak ada vaksin palsu, namun jika ada kami akan proses sampai tuntas,” kata Ardianto.
Sebelumnya BPOM Kepri menemukan sebuah vaksin yang tidak dibeli dari distributor resmi pada salah satu klinik di Batam.
Kepala Seksi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM Kepulauan Riau (Kepri), Mardianto mengatakan, BPOM belum bisa menguji keaslian vaksin tersebut karena hanya satu botol. Sementara untuk pengujian butuh minimal enam botol.
“Namun kami akan terus telusuri asal usul vaksin tersebut. Sehingga bisa diketahui distributornya dan pabriknya,” kata dia.
Kepala BPOM Kepri Setia Murni sebelumnya mengatakan sudah memeriksa 36 fasilitas kesehatan di Batam, Tanjungpinang, dan Karimun.
Dari pemeriksaan tersebut, selain mendapati vaksin dari distributor tidak resmi pada sebuah klinik di Batam juga didapati sebuah fasilitas kesehatan di Batam juga mengadakan vaksin dari distributor tidak resmi meskipun tidak didapati vaksin dimaksud.