INHU – Kepolisian Sektor Batang Gansal akhirnya membekuk empat pelaku kasus pembunuhan terhadap Maradona, terjadi di kecamatan Batang Gansal, kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau. Kabag Humas Polres Inhu, Iptu Yarmen Djambak, membenarkan penangkapan itu.
“Keempat pelaku tersebut, antara lain Rl (30), Sp (39), Ms (30), dan Hs (21), menurut Yarmen, keempat pelaku merupakan orang-orang yang terlibat dalam pengeroyokan Maradona hingga mengakibatkan Maradona meninggal dunia di Kafe ‘Poker’, Batang Gansal pada Kamis 23 April lalu,” kata Yarmen, Kamis (7/5).
Menurut keterangan para pelaku, masih ada dua orang lagi diduga terlibat langsung dalam aksi pembunuhan tersebut. Yakni berinisial Rb dan St. Mereka kini masih buron.
Selain itu, kata Yarmen, aparat juga masih menunggu keterangan salah satu korban yang bernama Jumain, yang merupakan saksi awal sumber keributan berujung pembunuhan itu.
“Hingga kini Jumain masih dirawat, karena pada saat kejadian itu ia juga menjadi korban sabetan badik yang dilayangkan oleh Maradona,” ujar Yarmen.
Saat kejadian itu, Jumain mengalami luka robek di bagian perut sehingga dia harus dilarikan ke rumah sakit di Pekanbaru. Saat ditanyai, seluruh tersangka mengaku tidak saling kenal dengan Maradona.
Menurut tersangka Sp, mereka datang ke kafe tersebut bersama Jumain dan rekan-rekan lainnya. Dia menambahkan, mereka datang ke sana hanya mencari hiburan.
“Waktu kami datang, memang sudah ada sejumlah orang di sana tapi kami tidak kenal siapa mereka,” kata tersangka Sp.
Saat Sp tiba di kafe itu, dia langsung menuju ke belakang untuk buang air. Pada saat sia selesai buang air, dia sudah tidak melihat orang-orang yang sebelumnya berada di sana. Oleh karena itu, dia tidak tahu apa yang terjadi pada saat itu.
Sementara itu, tersangka Hs menceritakan, memang pada saat itu terjadi keributan antara Jumain dan Hamdani yang merupakan abang kandung Maradona.
“Waktu itu Jumain ribut dengan Hamdani, mereka memang berkelahi, tapi saya tidak tahu pasti apa yang mereka ributkan, mungkin karena salah omongan saat akan membayar minuman,” kata Hs.
Usai perkelahian, Hamdani pulang ke rumahnya. Tak lama kemudian sekitar pukul 02.00 WIB, Maradona datang dengan membawa senapan angin.
“Waktu Maradona datang dia langsung menjumpai Jumain dan berusaha memukulnya dengan gobok itu,” ujar Hs.
Meski begitu, Jumain berusaha membela diri dengan menahan senapan angin (gobok) itu dengan kedua tangannya, sekaligus berniat merebutnya. Saat Jumain mempertahankan posisi, Maradona mengeluarkan sebilah badik dari belakang punggungnya.
“Kemudian si Maradona menyabetkan badik itu ke arah Jumain hingga perutnya robek,” tambah Hs.
Hs mengatakan, dalam kondisi terluka, Jumain masih berusaha mempertahankan posisinya dan berusaha merebut senapan itu. Saat itulah, Rb merebut senapan itu dari tangan kedua orang sedang bergelut.
“Saat gobok di tangan Rb, ia langsung memukulkan gobok itu ke kepala Maradona,” lanjut Hs.
Saat itulah, Hs dan rekan-rekan lainnya ikut memukuli Maradona, “Melihat kawan kita Jumain sudah terkapar, kita tidak terima dan ikut memukuli Maradona,” sambung Hs.
Sebelumnya dikabarkan, Maradona tewas dengan luka sabetan badik di kepalanya. Hanya saja tidak satu pun dari empat tersangka yang mengakui melakukan hal itu terhadap Maradona.
“Kami hanya memukul saja itupun hanya beberapa kali pukulan saja,” kata Hs.
Terkait adanya pengakuan keempat pelaku yang mengatakan dua rekannya yang belum ditangkap ada saat kejadian, polisi masih memburu keduanya. Sebab, kedua orang tersebut yang pertama kali melakukan pemukulan hingga mengakibatkan Maradona terkapar.
“Kita masih memburu kedua pelaku yang kabur itu (Rb dan St), dan kita juga meminta kepada Jumain untuk segera melapor karena keterangan dia dibutuhkan untuk proses penyidikan,” kata Yarmen.
Selain mengamankan keempat tersangka, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. “Barang bukti yang diamankan antara lain sebuah badik beserta sarungnya dan sebuah gobok milik Maradona,” ujar Yarmen.
(MERDEKA.COM)