Tanjungbatu – Aparat Kepolisian Sektor Kundur berhasil mengamankan kedua pelaku video asusila, A (27) dan U (27), pelaku seksual hubungan sesama jenis yang beredar disejumlah media sosial, facebook dan whatsapp.
Kedua pelaku tersebut, merupakan warga Tanjungbatu Kota, Kabupaten Karimun.
Kapolres karimun menindaklanjuti informasi beredarnya video tak senonoh tersebut dan kemudian diteruskan ke Polsek Kundur untuk mencari kedua pelaku.
Kapolsek Kundur Kompol Endi Endarto, mengatakan, kedua laki-laki dalam video berdurasi 0:53 detik yang sempat heboh tersebut merupakan orang yang mengalami keterbelakangan mental.
“Sehubungan dengan beradarnya video asusila di media sosial, Unit Reskrim kita perintahkan untuk mencari keberadaan pelaku dan setelah kita temukan dan kita mintai keterangan dari saksi-saksi, ternyata kedua-dua pelaku mengalami keterbelakangan mental,” terang Kapolsek.
Dikatakannya juga, video yang sempat menghebohkan tersebut, dilakukan oleh A dan U disebuah rumah kosong di Jalan Dwikora Tanjungbatu Kota, pada hari Minggu 15 September 2019 pukul 11.30 WIB.
“Kedua orang tua dari masing-masing pelaku, serta keterangan dari sejumlah masyarakat, kedua laki-laki tersebut memang mengalami gangguan mental,” kata Endi.
Endi Endarto juga berharap kepada masyarakat yang masih memiliki video tersebut untuk dapat segera menghapus dan tidak lagi menyebarkannya.*