Kundurnews – Polda Sumatera Utara memeriksa sejumlah pegawai Bea Cukai Belawan terkait dugaan suap dalam proses administrasi ekspor impor di Pelabuhan Belawan.
“Sudah 10 orang yang diperiksa, dari bea cukai,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan, Jumat (14/10).
Menurut Rina Sari, pemeriksaan tersebut dilakukan karena adanya seorang pengusaha jasa pengurusan administrasi ekspor impor yang memberikan suap kepada karyawan bea cukai.
Karena itu, pihaknya melalui Direktorat Reskrim Khusus Polda Sumut memanggil sejumlah pegawai bea cukai di Pelabuhan Belawan untuk diperiksa.
Namun, karena masih dalam pengembangan, belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap tersebut.
Terkait kemungkinan adanya instansi lain yang terlibat dalam dugaan suap itu, Kombes Rina Sari belum bersedia memberikan keterangan.
Dia mengatakan, penyidik Polda Sumut masih memfokuskan pemeriksaan terhadap keterangan saksi-saksi yang telah dimintai keterangan.
Namun dia tidak membantah kemungkinan tersebut. “Tergantung keterangan saksi yang diperiksa. Kalau berkembang, pasti akan dikembangkan ke arah itu,” kata dia.
Antara