Kundurnews – SAMARINDA – Kepolisian akhirnya mengamankan pelaku penikaman seorang wartawan, yang terjadi 5 Desember lalu di kamar kos di Jalan Gatot Subroto, Gang 13.
Pelaku yang diamankan bernama M Fahrul Raji (24) dan istrinya Diana Sari (24), di sebuah kos di Jalan Damanhuri, sekitar pukul 15.49 Wita, Selasa (13/12/2016).
Pelaku bersama istrinya sempat melarikan diri hingga ke daerah Kutai Kartanegara, dan diketahui pelaku pernah bekerja sebagai bartender di salah satu tempat hiburan malam di Samarinda.
Tak ingin disergap begitu saja oleh anggota kepolisian dari Polresta Samarinda, yang dibantu oleh Unit Jatanras Polda Kaltim, pelaku sempat melakukan perlawanan, hingga akhirnya petugas terpaksa menembak kedua kaki pelaku.
Pria yang badannya dipenuhi tato itu tampak tak menyesal dengan perbuatan yang dilakukannya kepada Dwi Restu Amrullah (24), seorang wartawan di media cetak lokal Kaltim, dan kekasihnya Sri Lestari (20).
“Pelaku memang sempat lari ke daerah Kukar, namun karena pelaku membawa lari satu handphone milik korban, kami dapat lacak dari handphone tersebut. Dan handphone pelaku tertinggal di lokasi kejadian, jadi kami bisa kenali pelaku, karena ada foto pelaku di handphonenya,” kata Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Utara, Ipda Wawan Gunawan, Selasa (13/12/2016).
Sementara itu, terkait dengan motif maupun penyebab dari terjadinya penikaman itu masih menjadi misteri. Namun dugaan sementara kepolisian, kejadian tersebut murni kasus pencurian.
Padahal, di awal kasus terjadi, kepolisian sempat menampik jika kasus itu merupakan kasus pencurian, terlebih dari 4 handphone yang ada, hanya satu handphone yang hilang.
Saat itu pelaku beraksi bersama dengan seorang wanita, yang diketahui merupakan istrinya. Terlebih, saat kejadian itu, kondisi di sekitar lingkungan kos-kosan cukup ramai.
“Motif dan seluruh hal yang berkaitan dengan kasus ini didalami, terlebih pelaku baru saja diamankan, nanti pelaku dan juga korban akan dimintai keterangan. Tapi, kami menduga kasus ini murni kasus pencurian,” ungkap Ipda Wawan.*
(Tribun.Kaltim)