Polres Sukabumi, Jawa Barat, berhasil membongkar sindikat perdagangan orang yang seluruh korbannya adalah perempuan. Seluruh korban mafia itu hingga saat ini ternyata masih tertahan di Papua.
“Kami berhasil membongkar sindikat perdagangan manusia dengan jumlah tersangka dua orang yakni RM (34) dan seorang perempuan berinisial SR (29), keduanya warga Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Samuel Sinambela di Sukabumi, seperti dilansir dari Antara, Sabtu (14/2).
Menurut Samuel, ketiga korbannya sindikat itu adalah AY (14 tahun), IR (20 tahun), dan (RI) yang merupakan warga Palabuhanratu. Ketiga korbannya diberangkatkan ke Nabire, Papua, buat bekerja tanpa sepengetahuan pihak keluarganya pada Kamis (5/2). Saat ini pihaknya masih menunggu pemulangan ketiga korban oleh pihak kepolisian.
Samuel mengatakan, terungkapnya kasus dugaan perdagangan manusia ini berawal saat orang tua AY melapor kepada polisi karena telah kehilangan anaknya yang diberangkatkan kedua tersangka ke Nabire. Dia menambahkan, modus dipakai tersangka adalah dengan cara membujuk korbannya dengan iming-iming mendapat bayaran besar.
“Kami masih mengembangkan kasus ini, karena diduga ada tersangka lainnya yang masih satu sindikat dengan kedua tersangka. Kami juga menyita satu unit mobil Toyota Avanza bernomor polisi F 1486 UM yang merupakan kendaraan operasional pelaku,” tambah Samuel.
Sementara itu, tersangka SR mengaku nekat menjual wanita-wanita asal Palabuhanratu itu karena tergiur imbalan cukup besar oleh pemilik kafe karaoke di Nabire. Dia membujuk korbannya yang akhirnya setuju dan kemudian diberangkatkan ke Papua tanpa izin dari orang tuanya.
“Saya hanya mengantar ketiganya sampai ke bandara, setelah itu diserahkan kepada pihak dari kafe untuk dibawa ke Nabire,” kata SR.
(merdeka.com) http://www.merdeka.com/peristiwa/polisi-ungkap-sindikat-perdagangan-perempuan-di-sukabumi.html