Polres Anambas Musnahkan Barang Kadaluarsa
Polres Anambas Musnahkan Barang Kadaluarsa

Anambas — Polres Kepulauan Anambas memusnahkan obat-obatan dan makanan hasil razia awal tahun di Pasir Peti Markas Komando Jalan Fisabilillah Kecamatan Siantan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (22/04/2020).

Pemusnahan dipimpin oleh Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Cakhyo Dipo Alam yang didampingi oleh Kasat Reskrim IPTU Julius M. Silaen, dan Kasat Narkoba IPTU Sukowibowo.

Obat-obatan dan makanan yang dimusnahkan itu adalah hasil dari razia yang dilakukan oleh Polres Kepulauan Anambas serta Polsek dan jajarannya, yang dilakukan sejak dari bulan Januari awal tahun 2020.

Hal ini dilakukan, untuk menjamin ketersediaan barang dan menjaga barang tersebut agar dapat dikonsumsi oleh masyarakat atau konsumen sebelum memasuki Bulan Suci Ramadhan,” ucap kapolres Cakhyo saat wawancara melalui Video Call bersama awak media.

Dengan ini, Kapolres Kepulauan Anambas berpesan kepada pedagang agar terlebih dahulu mengecek masa Kadaluarsa barang yang akan dijual belikan.

Jika ada barang yang terdapat kadaluarsa, “saya harapkan kepada para penjual, agar dapat menyisihkan barang tersebut jangan dipajang di atas toko ataupun dijual kepada masyarakat, koordinasikan kepada Dinas perdagangan dan juga kepada kepolisian, sehingga dengan adanya koordinasi tersebut kita bisa melihat daya beli masyarakat dan juga tidak ada barang tersisa ataupun terbuang sia-sia,” pesan Cakhyo.

Dalam hal ini Kepolisian Resor Kepulauan Anambas membantu para pedagang agar dapat menjamin tokonya menjual barang-barang kepada masyarakat sehingga dapat menjaga kesehatan konsumen.

Kapolres Kepulauan Anambas mengimbau kepada pedagang maupun konsumen saat membeli barang kebutuhan selain mengecek kadaluarsa terlebih dahulu, juga mengimbau melakukan fhisical distancing agar menjaga jarak dan tidak ada kerumunan.

“Disaat bulan Ramadhan, tentu lalu lintas barang dan juga pembelian masyarakat untuk kebutuhan berbuka puasa dan sahur akan meningkat, untuk itu yang paling penting gunakan masker antara penjualan dan pembelian, sehingga kita semua aman dalam melakukan bertransaksi,” pungkas Cakhyo.*

Previous articlePrajurit Lanudal Matak dan Lanal Tarempa, Mengadakan Simulasi Penanganan Pasien Covid-19
Next articlePolres Tanjungpinang Melakukan Pemusnahan Barang Bukti Miras