Anambas – Polres Anambas Sosialisasi Stop Pungutan Liar, yang paparkan oleh Briptu Irwansyah, Satbinmas Polres Anambas, (05/04/2021).
Dalam penyampaiannya, untuk kita menjauhi praktik pungli dalam bentuk apapun.
Dalam kegiatan tersebut kegiatan yang diberikan adalah memberikan sosialisasi kepada guru” SMP Negeri di Kecamatan Jemaja Timur tentang dampak yang di timbulkan apabila melakukan tindakan pidana Pungli. Dalam tindak pidana Pungli ini siapa yang memberi dan menerima akan terkena hukuman karena akibat dari pungli ini apabila dibiarkan akan merusak moral dan sendi-sendi kehidupan kita.
Bhabinkamtibmas Jemaja Timur Mengajak Guru Smp Negeri 1 Kec. Jemaja Timur untuk membantu dalam pemberantasan praktek-praktek pungli dan apabila ada mendapat informasi untuk segera melaporkan ke pihak berwajib atau UPP Saber Pungli Kabupaten Anambas yang di Pimpin Kompol Yudi Sukmayadi dengan Call Center No. Hp. 082268094934/081364596066.*