Anambas – Polres Kepulauan Anambas menggelar Operasi Zebra Seligi tahun 2020, yang dilakuakan di Jalan Imam Bonjol, Simpang Hotel tarempa Beach, Selasa (27/10/2020).
Dalam razia tersebut, personil Polres Anambas mengedepankan imbauan dan teguran kepada pengendara yang tidak menggunakan Helm Standar Nasional Indonesia (SNI) dan yang tidak menggunakan Masker.
Adapun pelanggaran yang ditemui sebanyak 19 pengendara, Dikmas Lantas, mengatakan, pihaknya telah menyampaikan kepada masyarakat agar sadar akan dampak penularan Pandemic Covid-19.
“Oleh karena masyarakat kami imbau untuk tetap melaksanakan 4M, Mencuci tangan, memakai Masker, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, terhadap pengendara supaya Zona hijau di Kabubaten Kepulauan Anambas tetap terjaga,” tukasnya.