INHIL,- Gelar Pasukan Operasi Zebra Lancang Kuning 2021, di lapangan Apel Mapolres Indragiri Hilir (Inhil), Senin (15/11/2021) sekitar pukul 08.15 Wib. Bertindak sebagai Inspketur Apel Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum Perwira Upacara Kasat Lantas AKP Lassarus Sinaga SH.

Kegiatan dengan tema “melalui Ops Zebra Lancang kuning 2021 kita tingkatkan disiplin prokes dan tertib berlalu lintas dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19 serta mewujudkan kamseltibcar lantas yang mantap menjelang Natal dan tahun baru 2022”.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Dandim 0314/Inhil diwakili Oleh Pasi Ops Kodim 0314/Inhil Kapten Inf. Tarmizi Kepala Dinas Perhubungan Drs. H. Rudiansyah, M.Si, Kasatpol PP diwakili oleh Kabid Operasi dan Penertiban Satpol PP Inhil Edisman, Kepala BPBD Inhil diwakili Syahrizal.

Apel tersebut, melibatkan 1 regu Sub Den Pom Inhil, 1 regu Kodim 0314/Inhil, 1 regu Sat Samapta Polres Inhil, 1 regu Sat Polairud Polres Inhil, 1 regu Sat Lantas Polres Inhil, 1 regu Gabungan Staf Polres Inhil, 1 regu Gabungan Sat IK, Reskrim, Narkoba Polres Inhil, 1 regu Dishub Inhil, 1 regu Satpol PP Kab. Inhil dan 1 regu BPBD Inhil.

Amanat dan arahan Inspektur Apel, disampaikan AKBP Dian Setyawan SH SIK MHum, kegiatan ini dilaksanakan dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Sehingga Polri akan melaksanakan kegiatan operasi Kepolisian kewilayahan, pelaksanaannya mulai 15 November 2021 sampai 28 November 2021 yang diselenggarakan secara serentak di seluruh Polda,” kata AKBP Dian

Operasi ini mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasif serta humanis.

“Tetap menerapkan protokol kesehatan dalam meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas guna memutus penyebaran Covid,” lanjutnya.

Gelar pasukan ini, katanya, untuk mengetahui sejauh mana kesiapan Polda Riau dalam pelaksanaan kegiatan Ops Zebra Lancang kuning 2021.

“Dengan tujuan agar berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” sebut Kapolres.

Guna mengatasi permasalahan lalu lintas tersebut, kata Kapolres Inhil perlu dilakukan berbagai upaya untuk menciptakan situasi kamseltibcar Lantas dengan memberdayakan seluruh stake holder.

“Supaya dapat diambil langkah yang komprehensif dalam menyelesaikan permasalahan lalu lintas dengan tuntas, saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19. Sehingga sangat diperlukan peran serta stake holders dalam menciptakan kamseltibcar Lantas di masa pademi Covid-19,” tuturnya.

Pada pelaksanaan Operasi kali ini, menjadi targetnya, memutus mata rantai penyebaran Covid-19 serta mencegah terjadinya kerumunan massa.

“Memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan jumlah fatalitas korban laka lantas,” imbuh Kapolres Inhil.

Lebih lanjut, Kapolres Inhil menjelaskan sasaran, Operasi Zebra Lancang Kuning ini yaitu, segala bentuk kegiatan masyarakat yang berpotensi menjadi cluster penyebaran Covid-19.

“Kemudian Masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan, termasuk yang tidak disiplin dalam berlalu lintas dan lokasi yang rawan macet, pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta rawan kerumunan,” paparnya.

Dengan sasaran penindakan pelanggaran tersebut, maka diharapkan Operasi tahun ini dapat menurunkan laju penyebaran Covid.

“Kemudian, menekan jumlah korban fatalitas serta meminimalisir kemacetan lalu lintas untuk mewujudkan Kamseltibcar lantas,” tutup AKBP Dian Setyawan mengakhiri.*

Previous articleDPC PKB Inhil Gelar Vaksinasi Dosis II Covid-19
Next articleKetum KBB Inhil Berbincang Seputar Suku Banjar di Radio RRI Pro 4 Frekuensi 95,5 Mhz