INHIL,- Polres Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi, edukasi dan penyuluhan vaksinasi anak usia 6 hingga 11 tahun kepada orang tua wali murid SDN 032 Tembilahan, Sabtu (5/2/2022).

Kegiatan dipimpin oleh Kabag Ops Polres Inhil Kompol Rizki Hidayat, dihadiri Kepala Sekolah dan majelis guru SDN 032 Tembilahan dan wali murid.

Dalam paparannya Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kabag Ops Kompol Rizki Hidayat memberikan penjelasan dan edukasi kepada orang tua murid bahwa vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun aman dan halal.

Polres Inhil berikan edukasi vaksin kepada orang tua siswa 6 hingga 11 tahun

“Semua harus mendukung program pemerintah untuk percepatan vaksinasi bagi anak usia 6 hingga 11 tahun, untuk membangun herd imunity dan sebagai bentuk kesiapan anak-anak untuk proses pembelajaran tatap muka 100 persen,” jelasnya.

Tim juga menyampaikan himbauan agar para wali murid mendaftarkan anak-anaknya untuk ikut vaksinasi anak usia 6-11 Tahun.

“Kami ingin para orang tua wali murid paham bahwasannya betapa pentingnya pelaksanaan vaksinasi terhadap anak usia 6 hingga 11 Tahun. Kami juga ingin wali murid menerima informasi yang valid tentang vaksin tanpa dipengaruhi dengan Informasi yang tidak benar atau hoax,” bebernya.

Sebab kata Kompol Rizki, vaksin yang digunakan sudah melewati uji klinis dan diharapkan akan mampu memberikan kekebalan serta meningkatkan imunitas peserta didik. Dengan begitu proses belajar mengajar bisa kembali berjalan normal.

“Kita harap masyarakat tidak perlu khawatir karena ini kan sudah dinyatakan aman,” ucap dia.*

Previous articleBupati Asahan Hadiri Sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP)
Next articleMalam Ini Pembukaan MTQ Tingkat Desa Gemuruh Tahun 2022