INHIL, – Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis shabu di dua lokasi berbeda pada Sabtu malam, 8 Februari 2025, sekitar pukul 20.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan oleh Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Inhil, hasil dari kerja sama yang solid antara pihak kepolisian dan masyarakat.
Kedua pelaku yang diamankan adalah Sdr. UG dan Sdr. HN. Penangkapan pertama dilakukan di rumah milik Sdr. HN yang terletak di Jalan Pekan Arba, Kelurahan Tembilahan Hilir, Kecamatan Tembilahan. Dari penggeledahan di rumah tersebut, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa:
2 paket narkotika jenis shabu
4 lembar plastik putih bening klep les merah
1 buah sendok dari pipet plastik
1 buah gunting pemotong
Sementara itu, di rumah milik Sdr. UG yang beralamat di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
1 paket narkotika jenis shabu
2 lembar plastik putih bening klep les merah
1 unit timbangan digital
3 paket narkotika jenis shabu
8 lembar plastik putih bening klep les merah
Kedua pelaku dan barang bukti kini telah dibawa ke Mapolres Inhil untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Kasat Res Narkoba Polres Inhil, IPTU Gerry Agnar Timur, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan wujud komitmen Polres Inhil dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum mereka. Ia juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam upaya pemberantasan narkotika.
“Kami berharap penangkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku penyalahgunaan narkotika lainnya,” ujar Kasat Res Narkoba Polres Inhil. Ia juga menambahkan bahwa penyelidikan dan pengintaian terhadap kedua pelaku sudah dilakukan selama beberapa hari sebelum akhirnya dilakukan penangkapan.
Lebih lanjut, Kasat Res Narkoba Polres Inhil mengimbau kepada masyarakat untuk terus mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan memberikan informasi yang bermanfaat kepada pihak kepolisian.
“Kesadaran masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika. Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Inhil,” tambahnya.
Penangkapan ini diharapkan dapat mengurangi angka penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkotika. Polres Inhil berkomitmen untuk terus bekerja keras dalam memberantas peredaran narkotika demi terciptanya masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba.