Polres-Karimun-Gelar-Razia-Knalpot-Racing-Hingga-Tiga-Hari-Berturut-turut
Knalpot Racing

KARIMUN – Satlantas Polres Karimun melaksanakan razia cipta kondisi, dengan sasaran utama adalah pengendara sepedamotor yang menggunakan knalpot racing bercirikhas suara bising, Sabtu (30/12).

BACA: Kendaraan Bermotor Dilarang Lewati Jalur Coastal Area Saat Malam Tahun Baru

Kasatlantas Polres Karimun, AKP Teuku Fazrial Kenedy mengatakan, razia cipta kondisi itu adalah dikhususkan kepada pengguna knalpot racing yang sangat menggangu kenyamanan berkendara menjelang malam Tahun Baru.

BACA :  Satreskrim Polres Karimun Berhasil Tahan Seorang Pria Atas Kasus Pencabulan Anak Dibawah Umur

“Saat ini sudah ada lima sepedamotor yang kami amankan karena diduga menggunakan knalpot racing,” kata Fazrial.

Razia knalpot racing itu akan terus dilakukan selama tiga hari kedepan sampai Senin mendatang (1/1). Jika ada yang tertangkap, maka sepedamotor yang diamankan tidak akan dilepas selama tiga bulan.

“Untuk itu bagi masyarakat yang tidak mau motornya ditahan di Polres selama tiga bulan karena menggunakan knalpot racing, maka segera lah ganti dengan knalpot standar. Kami menghimbau dan memohon dukungan masyrakat Kabupaten Karimun untuk mengingatkan kepada anak, saudara maupun teman yang kita sayangi,” katanya.

BACA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Karimun Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

Satlantas menurut Fazrial lagi, tidak hanya mengandangkan sepedamotor yang menggunakan knalpot racing, tapi juga akan diberikan sanksi tilang ditempat.

BACA: Polres Karimun Musnahkan Knalpot Racing

“Untuk itu mulai dari sekarang mari kita antisipasi bersama semoga di tahun baru nanit kita tidak terganggu dengan suara bising dari knalpot racing,” imbuhnya.(*)

BACA: Satlantas polres Karimun Musnahkan 400 Knalpot Racing

Previous articleWisata Pantai Jadi Tempat Favorit Liburan Natal dan Tahun baru
Next articleSilaturahmi dan Coffe Morning Polsek Kundur bersama Insan Pers