KARIMUN – Polres Karimun menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Satuan Pengamanan (Satpam) ke 42, di Halaman Mapolres Karimun, Senin (30/1).
Bertindak sebagai inspektur upacara adalah Kabag Ops Polres Karimun, Kompol Anak Agung Made Winarta yang mewakili Kapolres Karimun, AKBP Ryky Widya Muharam.
“Kehadiran Satpam di lingkungan masyarakat sebagai salah satu bentuk pengamanan swakarsa, yang juga telah diatur dalam pasal 3 ayat 1 huruf c undang-undang nomor 2 tahun 2002, tentang Polri,” ujar Anak Agung Made Winarta.
Dia menghimbau kepada seluruh Satpam di Kabupaten Karimun, agar dalam menjalankan tugas di tempat masing-masing, dapat mencontoh rekan seprofesi yang dapat menggagalkan peristiwa tindak pidana, sehingga mereka dinilai layak mendapatkan penghargaan dari Polres Karimun.
Jika hal itu dapat dijalankan kata Anak Agung Made Winarta, tentunya dapat diminimalisir tindak kejahatan di Kabupaten Karimun.
“Dalam hal ini Polres Karimun sangat mengapresiasi dan memberikan penghargaan setinggi tingginya, bagi Satpam yang melaksanakan tugas dengan sungguh-sungguh,” ungkapnya.
Karena menurut Anak Agung Made Winarta, kehadiran Satpam merupakan perpanjangan tangan Polri, yang bertugas menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat secara swakarsa, guna mencegah terjadinya gangguan keamanan
“Polri merasa terbantu dengan kinerja Satpam di lingkungan kerjanya, dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif terutama tugas preemtif dan preventif,” ungkapnya.
Disela upacara, Polres Karimun turut serta memberikan penghargaan kepada tiga orang Satpam, yang dianggap berjasa dalam menumpas tindak kejahatan. Mereka adalah Roni. Ia dari BUJP G4S Unit kerja PT Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB), sedangkan prestasi yang telah dilakukannya adalah, berhasil menggagalkan percobaan pencurian daging sapi seberat 91 kilogram, yang nilainya setara dengan Rp14.223.550, daging sapi tersebut diselundupkan kedalam truk sampah milik PT.Saipem Indonesia Karimun Branch (SIKB).
Selanjutnya, Polres Karimun juga memberikan penghargaan kepada seorang Satpam bernama Arin Yulisman. Ia dari PT.Pesat Gatra, yang merupakan unit kerja dari PT.Timah Unit Kerja Kundur. Arin Yulisman dinilai layak mendapatkan penghargaan karena membantu kepolisian dalam hal ini Satresnarkoba Polres Karimun, menangkap seorang pelaku tindak pidana narkoba bernama Muhammad Jais bin Marek.
Penghargaan terakhir diberikan kepada seorang Satpam bernama Furqon, dari BUJP PTP unit kerja PT.Karimun Sembawang Shipyard (KSS). Ia menggagalkan pencurian kabel di gate pintu masuk PT KSS.(*)