KARIMUN – Polres Karimun kembali menangkap empat sepeda motor, di Jalan sekitar PT Oil Tanking Kelurahan Pasir Panjang Kecamatan Meral Barat, pada Minggu dini hari (11/6).
Keempat sepeda motor itu ditangkap karena diduga akan menonton kegiatan balapan liar di jalanan yang sunyi itu.
Kendaraan roda dua tersebut ditangkap saat Polres Karimun tengah melakukan patroli skala besar, dalam memberantas kejahatan jalanan dan penyakit masyarakat di Kabupaten Karimun.
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melalui Kasat Samapta AKP Erdinal dalam memimpin patrili tersebut, langsung membagi tim kedalam dua regu. Untuk regu pertama langsung dipimpin oleh dirinya, dengan rute patrili yakni wilayah Kecamatan Karimun.
Sedangkan regu dua dipimpin oleh Kapolsek Tebing AKP M.Djaiz, dengan rute patroli wilayah Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing.
“Patroli skala besar ini melibatkan 58 personel, yang terdiri dari personel staf Polres Karimun dan jajaran Polsek daratan. Dengan tujuan untuk menciptakan siskamtibmas yang aman dan kondusif di Kabupaten Karimun,” ujar AKP Erdinal.
Patroli itu dilakukan untuk menindaklanjuti program Polri, pada saat Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melaksanakan Jumat Curhat, beberapa aspirasi masyarakat tentang kenakalan remaja dan balap liar dengan menggunakan knalpot racing sangat meresahkan. Oleh karena itu pimpinan memerintahkan untuk rutin melaksanakan patroli baik di Polres maupun Polsek jajaran.
Dia menjelaskan, pada saat personel melaksanakan patroli, tim selalu menghimbau kepada masyarakat terutama yang sedang kumpul-kumpul di area jalan, supaya tidak melaksanakan balap liar karena selain membahayakan diri sendiri, juga membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Selama melaksanakan patroli, telah ditemukan sekelompok remaja yang melaksanakan balap liar di jalan Coastal Area, kemudian tim melakukan pembubaran serta memberikan himbauan,” ungkapnya.
Dikatakan AKP.Erdinal, memang dalam patroli ini salah satu tujuan lainnya adalah untuk memberantas aksi balap liar, serta mengurangi potensi timbulnya gangguan Kamtibmas lainnya.(*)