KARIMUN – Samapta Polres Karimun menggelar operasi yustisi, di beberapa titik-titik keramaian kawasan Kecamatan Meral, Rabu (23/3).
Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengatakan, tujuan dari operasi yustisi tersebut adalah untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Karimun.
“Dalam operasi yustisi kali ini, tim juga melakukan himbauan untuk mengingatkan kepada masyarakat, agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan,” kata Tony Pantano.
Lokasi yang menjadi target operasi yustisi antara lain, Pasar Naga Mas Kecamatan Meral, Kedai Kopi Alina di Jalan A Yani Kecamatan Meral, serta di beberapa kedai kopi Kecamatan Meral.
Perlunya dilakukan operasi yustisi menurut Tony Pantano, karena kasus Covid-19 di Kabupaten Karimun sampai saat ini masih sangat tinggi. Sehingg sangat perlu memberikan himbauan kepada masyarakat agar tetap disiplin.
Kegiatan tersebut menurut Tony Pantano, akan terus dilakukan sebagai salah satu upaya pencegahan penularan Covid-19 di Kabupaten Karimun.
“Kami tidak bosan-bosannya menghimbau kepada masyarakat agar petuhi protokol kesehatan, seperti memakai masker, jaga jarak, cuci tangan pakai sabun, hindari kerumunan dan kurangi mobilitas,” pesannya.(*)