KARIMUN – Polres Karimun melakukan pengecekan produk makanan dan minuman kadaluarsa, Senin (10/4).
Kapolres Karimun AKBP Ryky Widya Muharam melaui Kanit Idik IV Tipidter Polres Karimun, IPTU Junaidi mengatakan, dalam mengecek produk makanan dan minuman kadaluarsa di sejumlah titik, dia mengerahkan sebanyak 18 persoenl yang kemudian dibagi dua tim.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang hari raya Idul Fitri di Kabupaten Karimun,” ujar Junaidi.
Lokasi yang dilakukan pemeriksaan produk kadaluarsa antara lain, Mega Mart Jalan A Yani Baran Kecamatan Meral, Naga Mas Mart Jalan A Yani Baran Kecamatan Meral, Toko Asiong di komplek pertokoan Nagamas Jalan A Yani Baran Kecamatan Meral, Meta Mart Jalan A. Yani Baran Kecamatan Meral.
“Setelah kita cek, tidak ditemukan makanan dan minuman kadaluarsa,” sebut Junaidi.
Tidak hanya itu, Polisi juga melakukan pengecekan Pangkalan BBM atau pom mini milik masyarakat, seperti di Jalan Raja Oesman Batu Lipai Kecamatan Meral, pom mini di Jalan A Yani Baran Kecamatan Meral, pom mini milik Leman di Jalan A Yani Baran Kecamatan Meral.
Dijelaskan Junaidi, tujuan dari pengecekan beberapa pom mini, untuk memastikan ketersediaan BBM termasuk, pengecekam ketersediaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), guna menjamin keselamatan dari bahaya kebakaran.
Melalui pengecekan pom mini tersebut, Polisi menemukan racun api yang telah kadaluarsa.
“Sehingga kita himbau agar masing-masing pemilik pom mini, dapat mengupdate masa limit racun api ujarnya.(*)