KARIMUN – Tim dari Polres Karimun kembali mengamankan pasangan bukan suami istri, yang menginap di kamar hotel sebanyak enam pasang, dalam operazi pekat seligi 2022, Sabtu (3/12/2022).
Operasi yang dipimpin oleh Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano itu, memeriksa empat hotel di Karimun, diantaranya Hotel Horizon, Hotel Paradis, Hotel Gabion dan hotel Taman Kelapa.
Saat melaksanakan kegiatan, personil Polres Karimun memperlihatkan surat perintah dalam Operasi Pekat tersebut, dan menyampaikan maksud serta tujuan kepada para tamu yang menginap.
Kapolres Karimun, AKBP Tony Pantano mengatakan, tim juga melakukan koordinasi terdahulu bersama pihak hotel, pada saat melakukan pengecekan setiap kamar, sehingga disaksikan oleh pihak hotel, dilanjutkan pengecekan identitas seperti KTP dan buku nikah, serta melakukan pengecekan barang bawaan dan barang yang dicurigai yang ada di dalam kamar.
“Dari kegiatan yang digelar, berhasil diamankan 12 orang atau enam pasangan tanpa ikatan perkawinan,” jelas Tony Pantao.
Selanjutnya, ke 12 orang atau enam pasangan tanpa ikatan pernikahan itu di bawa ke Polres Karimun, untuk dilakukan pendataan serta pembinaan.
Disebutaknnya, operasi tersebut digelar dalam rangka cipta kondisi, untuk menciptakan Karimun yang aman dan kondusif, dengan sasaran penyakit masyarakat seperti prostitusi, pornografi, premanisme, perjudian, kepemilikan senjata tajam, PMI hingga narkoba.
“Tujuan daripada operasi pekat ini untuk menciptakan situasi yang kondusif di Kabupaten Karimun. Kita tidak ingin muncul gangguan kamtibmas yang dapat mengganggu saat masyarakat melakukan aktifitas,” ungkapnya.
Dalam melakukan operasi, Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano didampingi oleh Kabag Ops Polres Karimun Kompol Anak Agung Made Winarta, serta para Kasat diantaranya Kasat Narkoba, Kasat Reskrim, Kasat Polairud, Kasat Binmas dan Kasat Samapta Polres Karimun.(*)