Anambas – Setelah Pelaksanaan kegiatan Pengamanan TPS dan Pengamanan Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kecamatan wilayah Kabupaten Kepulauan Anambas pada Pilkada Serentak Tahun 2020 Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri serta Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Polres Kepulauan Anambas melaksanakan Apel Konsolidasi dan Rapid Test Personel yang telah Pelaksanaan Pengamanan TPS dan PPK bertempat di Lapangan Bola Sulaiman depan Polsek Siantan, Minggu (13/12/2020).
Pelaksanaan Apel dipimpin oleh Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas AKP M. Djiaz, S.I.P mewakili Kapolres Kepulauan Anambas, dihadiri oleh PJU, Padal Pengamanan TPS, Personel Pam TPS Polres dan BKO Polda Kepri serta BKO Brimob Polda Riau.
Dalam kesempatan amanatnya Kabag Ops Polres Kepulauan Anambas menyampaikan Ucapan terimakasih dari Pimpinan Kapolres Kepulauan Anambas dan Kapolda Kepri atas Pelaksanaan Pengamanan TPS dan Rekapitulasi Perhitungan Suara di Tingkat Kecamatan dapat berjalan aman dan kondusif, serta Personel dapat melaksanakan tugas dengan baik, kembali dengan selamat, lancar dan lengkap. Selanjutnya agenda yang akan dilaksanakan adalah Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Perhitungan Suara tingkat Kabupaten yang akan dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Anambas direncanakan dimulai pada tanggal 15 Desember 2020 bertempat di Gedung BPMS.
“Lanjutnya guna antisipasi penularan Covid-19 dan kepedulian Pimpinan kepada Personel, maka Personel yang pulang dari Pelaksananaan Pengamanan TPS dilakukan Rapid Test. Kegiatan Rapid Test ini langsung dilakukan setelah Pelaksanaan Apel Konsulidasi melalui tenaga medis dari Dinkes Kabupaten Kepulauan Anambas bertempat di Pendopo Polsek Siantan. Hasil dari Pelaksananaan Rapid Test, semua hasilnya Non-Reaktif,” tutup M. Djaiz.*