
Natuna, Kundurnews.co.id – Polres Natuna dan Satgas Pangan melakukan pengecekan dan monitoring ketat terhadap peredaran minyak goreng merek “Minyak Kita” di wilayah Kabupaten Natuna, Rabu 12 Maret 2025.
Langkah ini diambil menyusul temuan adanya dugaan isi minyak goreng yang tidak sesuai dengan takaran tertera pada kemasan.
Kapolres Natuna, AKBP Nanang Budi Santosa, S.I.K., melalui Kasat Reskrim, Iptu Richie Putra, S.H., M.H., mengatakan bahwa pemeriksaan difokuskan pada sejumlah pasar dan supermarket di Kota Ranai.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kemasan minyak goreng dalam plastik tidak ditemukan adanya indikasi kekurangan takaran.
Namun, tim menemukan masalah pada kemasan botol plastik yang tidak mencantumkan informasi volume isi secara jelas.
“Untuk kemasan botol, tidak ada keterangan ukuran isi yang tercantum di label. Hal ini berpotensi menimbulkan ketidakjelasan bagi konsumen,” jelas Iptu Richie
Polres Natuna berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menyusun langkah solutif dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng curang atau tidak sesuai ketentuan.
“Kami akan melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemasan botol yang tidak mencantumkan takaran. Solusi terbaik akan dirancang untuk kepentingan masyarakat dan pedagang, termasuk sosialisasi aturan kemasan yang sesuai standar,” tegas Iptu Richie.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan praktik penjualan minyak goreng curang atau tidak sesuai ketentuan. Upaya ini diharapkan dapat menjaga stabilitas harga dan mencegah potensi penimbunan atau manipulasi produk pangan strategis di Natuna. Tutup Kasat Reskrim Polres Natuna Iptu Richie Putra.
Laporan : Mon.