Tanjungpinang – Polres Tanjungpinang mengamankan enam unit kendaraan bermotor roda 2 dan sedikitnya 11 orang siswa yang melakukan aksi konvoi saat pengumuman kelulusan tingkat SMA sederajat, Sabtu malam (2/5/2020).

11 orang siswa tersebut yaitu RE, DR, WW, MR, HD, NS, WT, RH, AT, YA dan AA berasal dari SMA dan SMK yang ada di Kota Tanjungpinang. Dari 11 orang siswa tersebut bahkan terdapat 2 orang siswa yaitu YA dan AA yang melakukan aksi kurang terpuji dengan mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda yang terletak di pertigaan Jl. Wiratno – Jl. Soekarno Hatta Tanjungpinang.

Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungpinang yang menerima informasi kejadian tersebut langsung turun ke lokasi dan berhasil mengamankan belasan siswa tersebut untuk kemudian digiring ke Mako Polres Tanjungpinang.

Terhadap belasan siswa tersebut kemudian didata, diberikan pengertian, selanjutnya memanggil pihak orang tua / wali dan membuat surat pernyataan. Untuk kendaraan dilakukan penilangan.

Sementara 2 orang siswa yang melakukan aksi mencoret fasilitas umum dan Tugu Motivasi Pemuda dilakukan tindakan khusus pada Minggu (3/5/2020) berupa pelaksanaan pembersihan / pengecatan kembali objek yang telah rusak / kotor akibat ulahnya.

Tidak sampai disitu, Polres Tanjungpinang juga akan berkordinasi dengan pihak sekolah bersama orang tua / wali dari siswa-siswa yang diamankan tersebut untuk selanjutnya pihak sekolah dari siswa yang bersangkutan dapat mengambil langkah lebih lanjut.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Muhammad Iqbal, SH, SIK, M.Si menyesalkan kejadian tersebut. Konvoi yang dilakukan oleh siswa ini merupakan perbuatan yang tidak baik, mengganggu bahkan beresiko baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain. Bahkan sampai melakukan aksi mencoret fasilitas umum, itu merupakan perilaku yang tidak mencerminkan karakteristik seseorang yang berpendidikan. Momen kelulusan yang bertepatan dengan peringatan Hari Pendidikan Nasional dan di bulan suci Ramadhan ini sebaiknya diisi dengan kegiatan positif, berdoa, bersyukur, atau mungkin melaksanakan kegiatan bakti sosial seperti membagikan sembako dan lain sebagainya. Apalagi saat ini kita tengah dilanda wabah Covid-19, sungguh disayangkan kejadian seperti ini yang mana resikonya menjadi berlipat ganda karena aksi seperti ini yang menyebabkan perkumpulan dan kerumunan massa dapat memicu penularan Covid-19

Polres Tanjungpinang telah berkomitmen akan melakukan penindakan terkait hal ini dan hal ini telah dibuktikan dengan menindaklanjuti kejadian ini serta akan berkordinasi dengan pihak sekolah siswa-siswa yang bersangkutan.*

Previous articleKeluarga TKW yang Tewas Di Hotel Milenium, Ungkap Rasa Penasaran
Next article15 ABK Pelni Dinyatakan Sembuh Dari Covid-19