Kundurnews – Jakarta – Polri mengatakan pihaknya akan membubarkan paksa aksi unjuk rasa 25 November 2016. Sebab hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan dari pihak yang berdemo.
“Sampai saat ini belum ada pemberitahuan kalau besok akan ada demo. Jadi apabila ada pihak tertentu yang demo tanpa pemberitahuan itu bisa kita bubarkan,” kata Karo Penmas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto di Mabes Polri, Kamis (24/11/2016) dilansir inilah.com
Rikwanto menambahkan, dalam melakukan tindakan untuk membubarkan massa aksi esok hari, pihaknya akan mengikuti SOP yang sudah ada.
“Kan ada SOP nya cara bertindak untuk melakukan hal-hal yang orang-orang melakukan hal yang melawan hukum, SOP nya ada, ya ditangkap,” ujarnya.*
(inilah.com)