Kadiv Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menegaskan, penetapan tersangka dan penangkapan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri bukanlah rekayasa politis. Namun diakuinya, waktu penangkapan tersebut memang kebetulan bertepatan dengan kisruh penetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK beberapa waktu kemarin.
“Pelaksana penyidikan ini betul-betul murni penegakan hukum, tidak ada motif apapun. Penyidik melihat laporan ini bukan rekayasa menyerang seseorang. Tapi sesuai fakta. Namun timing-nya yang memang bersamaan,” kata Ronny dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (24/1).
Ronny mengatakan bahwa seluruh aspek akuntabilitas terkait proporsionalitas dan kredibilitas dari apa yang dilakukan Polri terhadap pimpinan KPK itu, sudah sangat sesuai prosedur dan berani ia buktikan sendiri dalam proses pra-peradilan.
Dirinya juga menyayangkan, bahwa sejak penangkapan hingga penetapan tersangka terhadap Bambang Widjojanto, masyarakat kerap menuduh bahwa Polri memiliki kepentingan.
Maka Ronny berharap media bisa tetap objektif dalam mengkritisi peristiwa ini, karena seharusnya masyarakat dapat melihat bahwa yang sebenarnya terjadi adalah proses hukum terhadap per orangan, bukan institusi Polri ataupun KPK. Baik dalam kasus Budi Gunawan maupun Bambang Widjojanto.
“Apakah dilarang sebuah kejadian diproses, pada saat ada proses lain yang menjadi perhatian publik. Kita tidak kaitkan penanganan kasus ini untuk jadi bargaining position atas apa yang menimpa Budi Gunawan,” kata Ronny.
“Yang ditangani itu adalah per orangan. Agak berbeda juga sikap KPK yang seolah-olah menganggap masalah ini terkait institusi. Yang saya sayangkan, tidak pernah media kritisi KPK. Sikap kritis media hilang, dan masyarakat juga seolah-olah lumpuh. Padahal yang dilakukan polri itu proporsional,” katanya menegaskan.
(merdeka com)