Polri Bentuk Densus Tipikor, Untuk Membantu KPK Menangani Kasus Korupsi
Polri Bentuk Densus Tipikor, Untuk Membantu KPK Menangani Kasus Korupsi

Kundur News – Jakarta – Akan dibentuknya personel Detasemen Khusus Densus Tindak Pidana Korupsi, (Densus Tipikor) dari Polri, nantinya akan membantu tugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam menangani kasus korupsi, baik kasus korupsi yang kecil, maupun korupsi yang terjadi di darah.

Meski demikian, Kapolri memastikan bahwa hal itu tidak akan mengganggu soliditas internal kepolisian. Malahan, menurut Tito, hal itu justru akan memacu anggota kepolisian untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitasnya sebagai aparat penegak hukum.

“Enggak apa-apa karena nanti ada sistem rekrutmennya, nanti ada rekrutmen yang khusus,” kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, yang dilansir laman kompas (13/10/2017).

Tito menyebutkan, nantinya penyidik kepolisian yang bergabung dalam Densus Tipikor akan melalui proses rekrutmen yang ketat.

“Ada assessment sama seperti KPK. Ada assessment dalam rangka rekrutmen sehingga yang dipilih adalah betul-betul memiliki integritas dan komitmen kepada tugasnya,” kata Tito.

Densus Tipikor rencananya akan dijalankan oleh 3.560 polisi. Tito sebelumnya juga menyatakan keinginan agar sistem anggaran Densus Tipikor sama seperti KPK, yakni menggunakan sistem at cost, bukan sistem indeks seperti saat ini.

Densus Tipikor akan dipimpin seorang perwira bintang dua. Kepala Densus akan bertanggung jawab langsung kepada Kapolri.

Densus Tipikor tersebut akan dibagi kepada tiga tipe, yakni tipe A (enam satgas), tipe B (14 satgas) dan tipe C (13 satgas).

Adapun anggaran untuk membentuk Densus Tipikor mencapai sekitar Rp 2,6 triliun. Tito merinci, anggaran tersebut termasuk untuk belanja pegawai 3.560 personel sekitar Rp 786 miliar, belanja barang sekitar Rp 359 miliar, dan belanja modal Rp 1,55 triliun.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mendukung pembentukan Datasemen Khusus Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi oleh Polri.

Syarif menilai, Densus Tipikor bisa membantu KPK dalam menangani kasus korupsi.

“Soal Densus Tindak pidana korupsi, kami sudah banyak bicara dengan Pak Kapolri. KPK mendukung soal Densus Tipikor itu dan mudah-mudahan dengan makin banyak yang menangani, korupsi di Indonesia akan tertangani dengan baik,” ujar Syarief, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/10/2017).

Syarif sepakat dengan pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian bahwa Densus Tindak pidana korupsi bukan kompetitor KPK.

Densus Tipikor justru membantu KPK agar fokus pada kasus-kasus besar.

“Karena memang sekarang dengan Undang-Undang itu KPK harus ada syaratnya, satu melibatkan penyelenggara negara. Kedua, (kerugian negara) harus di atas Rp 1 miliar,” kata Syarif.

“Jadi kalau yang kecil-kecil itu walaupun kita dapat informasinya, kami serahkan ke Polri. Mudah-mudahan dengan yang khususnya ke Polri ini, yang Densus ini, yang masif di mana-mana, yang kecil, bisa tertangani dengan baik,” tambah Laode.*

Previous articleMudah Rasa Marah, Makan Makanan Berikut Untuk Kesehatan Mental
Next articlePeringatan 15 Tahun Bom Bali, Saatnya Menghapus Dendam