KUNDUR – Berniat akan melakukan razia cipta kondisi (Cipkon) di wilayah rawan, jajaran Polsek Kundur Utara-Barat malah menemukan narkoba yang diduga jenis shabu seberat 100 gram, dibawa oleh seorang pengendara roda empat, Sabtu malam (6/7).
Kronologis temuan narkoba bermula dari razia cipkon yang dilaksanakan di simpang 3 Kilometer 14 Desa Sawang Selatan Kecamatan Kundur Barat, gabungan bersama tim dari Satpol PP, TNI dan Polri. Setiap pengendara yang melintas digeledah.
Namun begitu melintas pengendara roda empat jenis Avanza warna hitam, yang dikemudikan oleh seorang pria bernama Z, gelagatnya tampak mencurigakan, karena sempat membuang sesuatu di semak-semak. Sehingga dilakukan penggeledahan dan diinterogasi.
“Ketika kita geledah dan dicari barang yang dibuang itu. Ternyata berhasil ditemukan dan didapati serbuk kristal yang dibungkus menggunakan uang rupiah kertas, pecahan Rp2000, diduga narkoba jenis shabu dan sempat disimpan pada saku celana sebelah kiri,” kata Kapolsek Kundur Utara-Barat, AKP Eddi Suryanto, Minggu (7/7).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain adalah satu paket narkoba diduga jenis shabu 100 gram, satu gunting kecil, pecahan uang ringgit Malaysia, uang US 100 dollar, uang tunai Rp474 ribu, rokok, korek api, ponsel, dan beberapa kartu ATM.
Seluruh barang bukti bersama pelaku yang membawa narkoba saat ini masih ditahan di Maplsek Kundur Utara-Barat. Rencananya akan segera dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Karimun.(*)