Anambas – Lebih dekat dengan masyarakat, Kapolsek Palmatak melaksanakan Basembang Becarita Kamtibnas bersama masyarakat diwilayah hukum Polsek Palmatak Polres Kepulauan Anambas di Warung Kopi Mak Alang Desa Ladan, Sabtu (18/01/2020).

Dari kegiatan tersebut, Kapolsek Palmatak, IPTU. M. Arsha, yang mendengarkan langsung keluhan dari masyarakat dilokasi, yaitu tentang kendaraan roda dua yaitu Kanalpot Resing atau kanalpot tidak standar dan nelayan yang menggunakan jaring pukat.

“Keluhan apa yang disampaikan oleh masyarakat tadi tentu akan menjadi pertimbangan kami Polsek Palmatak yang menjaga keamanan dan ketertiban serta ketentraman masyarakat,” ucap Arsha kepada awak media.

“keluhan kendaraan roda dua berupa kanalpot resing atau kanalpot tidak standar tentunya menjadi keresahan bagi masyarakat pada malam hari yang sedang istirahat, belum lagi yang suka kebut-kebutan dan yang lainnya,” kata Arsha.

Kanalpot resing, kata Arsa akan kami tidak lanjuti dengan Patroli rutin, dan apabila nanti kedapatan ada yang menggunakan kanalin tersebut akan langsung diproses. Sebelumnya patroli ini sudah kami lakukan pada setiap malam Minggu, tapi masih itu belum cukup. “Maka dari itu akan kami laksanakan patroli rutin ini untuk Ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” sebut Arsha.

Untuk masalah kedua yaitu tentang nelayan, yang menjaring menggunakan jaringan pukat yang belum tentu dimiliki oleh masyarakat kalangan bawah

Dengan hal itu Kapolsek Palmatak mengusulkan kepada kepala nelayan setempat, membuat MoU atau kesempakatan agar fasilitas jaring pukat diwadahi. “Setelah dilakukan MoU dan terdapat pelanggaran mari kita berbicarakan lagi apa saja sanksi-sanksi untuk kedepannya,” pungkas Arsha.

Kegiatan dihadiri oleh Camat Palmatak diwakili Sekretaris Camat Palmatak, Kepala Desa Ladan, Wakapolsek Palmatak, dan jajaran Polisi serta masyarakat.*

Previous articleP2K2S Berikan Penghargaan Ke Dirjen Adwil Kemendagri
Next articleBupati Buka Dialog Kebangsaan Bagi Pemuda di Karimun