Kundur News, Anambas – Personil Polsek Palmatak Polres Anambas, yang diketuai Kapolsek Palmatak, IPTU M Arsha, melakukan patroli gabungan dalam rangka pencegahan penyebaran covid -19 di tempat keramaian di wilayah Kecamatan Palmatak Kabupaten Kepulauan Anambas, Jum’at malam (10/04/2020).
Patroli dengan mendatangai masyarakat yang masih berkumpul dan membubarkannya serta memberikan imbauan agar mematuhi anjuran pemerintah, untuk bersama-sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan diam dirumah, keluar apabila perlu.
Imbauan selanjutya kepada pemilik kafe atau THM agar tidak beroperasi dan segera mendaftarkan pekerja wanitanya untuk dikarantina oleh Gustu Kabupaten dan atau memulangkan para pekerja luarnya sebelum tanggal 14 April 2020.
Pesan juga disampaikan semua warga dapat mentaati dan berprasangka positif terhadap anjuran pemerintah.
Kapolsek M Arsha mengatakan, patroli tersebut akan rutin dilakukan, hingga wabah corona mereda.
Dalam kegiatan itu, pihak Polsek Palmatak menurunkan sebanyak delapan personil, Koramil satu Personil, dan Pol PP empat Personil.*