Anambas – Pada masa pandemi Covid-19, Polres Kepulauan Anambas melalui Polsek Palmatak melaksanakan kegiatan Bakti Sosial Pembagian Beras kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 di Desa Putik, Kecamatan Palmatak, Kabupaten Kepulauan Anambas. Kamis (13/08/2020).
Kegiatan pendistribusian beras ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Palmatak Iptu Arsha, S.I.K. dan empat personel Polsek Palmatak, Bripka Dyan Juhanri, Bripka Amirudin, Bripka Nickson E. Munthe, dan Brigadir Surizal Lukman. Serta kegiatan ini di dampingi oleh Ketua RT 9 Desa Putik Bpk Imran dan Ketua Pemuda Desa Putik Bpk Amirudin.
Kegiatan ini berupa pembagian beras bantuan dari Kapolri kepada masyarakat Desa Putik. Adapun beras yang di distribusikan berjumlah 500 kg dari 1500 kg dan masing-masing warga menerima sebanyak 10 kg beras dengan jumlah 10 paket.
“Bakti Sosial ini adalah wujud kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19. Kegiatan ini juga dilakukan sebagai silaturahmi dengan masyarakat Desa Putik agar masyarakat Desa Putik tetap dalam keadaan aman dalam menjalankan kegiatan sehari-hari.” ungkap Kapolsek Palmatak Iptu Arsha.
“Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat Desa Putik di masa adaptasi kebiasaan baru ini.” tambah Kapolsek Palmatak Iptu Arsha.*