Anambas – Aparat Polsek Palmatak Polres Anambas, melalui Banit Intelkam Polsek Palmatak, melakukan penyelidikan terhadap penyebar berita bohong atau hoax terkait seorang mahasiswa yang telah terinfeksi covid-19 di wilayah Desa Piabung, Senin, (06/04/2020).
Satgas Aman Nusa II Polsek Palmatak melakukan rapat dan koordinasi terhadap isu yang beredar melalui media sosial tersebut, serta koordinasi terhadap Kades dan ketua RW 01 Desa Piabung.
Bersama tim Postu Desa Piabung beserta staf Desa meluncur ke kediaman mahasiswa tersebut, dan dilakukan cek suhu tubuh dan lainnya maka mahasiswa tersebut dinyatakan sehat.
Pihak Banit Intelkam Polsek Palmatak menyatakan bahwa berita yang tersebar tersebut adalah hoax, dan pihaknya langsung memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan atas berita bohong tersebut, karena jelas hal tersebut merupakan larangan keras.
Kepala desa Piabung dalam kesempatan itu berpesan kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan berita bohong, apalagi terkait berita corona. Dia mengencam keras atas penyebar berita hoax tersebut.*