Balap liar saat diamankan petugas kepolisian
Balap liar saat diamankan petugas kepolisian

Anambas – Kapolsek Siantan Polres Kep Anambas AKP Septimaris, pimpin langsung kegiatan razia balap liar di simpang tiga Rintis Desa Tarempa Selatan Kabupaten Kepulauan Anambas. Minggu (07/02/2021)

Giat penertiban balap liar tersebut melibatkan beberapa orang personil gabungan dari Sat Reskrim, Sat Intel dan Sat Sabhara Polsek Siantan. Yang Sebelumnya pihak Kepolisian mendapatkan info dari masyarakat terkait maraknya giat balap liar di simpang tiga Rintis Desa Tarempa Selatan Kec. Siantan pada hari dan jam – Jam tertent, lalu sebelum tim turun ke Lapangan Kapolsek Siantan terlebih dahulu melakukan penyelidikan dengan mengirimkan anggota polisi berpakaian preman ke lokasi.

Selain Balap liar wilayah tersebut juga dijadikan ajang tempat berkumpulnya remaja dan masyarakat yang menyaksikan giat tsb, yang selanjutnya pihak kepolisian melakukan penertiban dengan mengamankan sebanyak 18 (delapan belas) unit sepeda motor R2 dari berbagai jenis dan merk.

Pada umumnya peserta balap liar banyak dari kalangan anak – anak usia remaja yang ditemukan pada sepeda motor R2 yang digunakan banyak yang menggunakan knalpot resing atau non stadar.

Selain mengamankan sepeda motor R2 dilokasi, kepolisian juga menemukan umumnya para remaja tsb tidak menggunakan masker atau tidak mengikuti anjuran Protkes Covid 19 dan 4 M.

Kapolsek Siantan Polres Kep Anambas mengatakan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk menjalankan program Kapolri yaitu PRESISI (Prediktif, Resposibilitas, Transfaran Berkeadilan) serta sebagai perwujudan Nawacita “Negara hadir ditengah – tengah masyarakat.”

“Kami POLRI berupaya untuk menciptakan rasa aman di lingkungan masyarakat (Harkamtibmas) khususnya Masyarakat Anambas. Kami juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap Patuh terhadap Protkes Covid 19.*

Previous articleGotong Royong Mendukung Kampung Tangguh Nusantara Desa Tiangau, Anambas
Next articleLapas Narkotika Tanjungpinang Bersama Bnn Kepri Dan Polres Bintan Ungkap Peredaran Narkoba