Inhil – Dalam upaya pencegahan sekaligus antisipasi panic buying atau memberi berlebihan ditengah Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tembilahan Hulu melakukan kegiatan Monitoring Panic Buying di Wilayah Kecamatan Tembilahan Hulu, Rabu (13/03/2024).
Kegiatan yang menyasar Toko-toko di Jalan Gerilya Kelurahan Tembilahan Hulu, Kecamatan Tembilahan Hulu dilakukan oleh Bripka Erdo Bamralegust dan Bripka Rusdin dengan tujuan untuk pengawasan penimbunan bahan pokok.
Dari pantauan tersebut dijatuhi harga-harga sembako sebagai berikut:
Harga Barang :
1. Beras Lokal Rp. 16.000/Kg
2. Beras Kayu Manis Rp. 16.000/Kg
3. Gula Pasir Premium Rp. 19.000/Kg
4. Gula Pasir Lokal Rp. 18.000/Kg
5. Daging Ayam Rp. 40.000/Kg.
6. Cabai Rawit Rp. 45.000/Kg
7. Bawang Merah Rp. 28.000/Kg
8. Bawang Putih Rp. 35.000/Kg
9. Kacang Kedelai Rp. 15.000/Kg
10. Kacang Tanah Rp. 25.000/Kg.
11. Minyak Goreng Kemasan Rp. 17.000/kg
12. Telur Ayam Ras Rp. 56.000/Papan.
Bripka Erdo menerangkan hingga saat ini tidak ditemukan panic buying dan penimbunan sembako di Wilayah Kelurahan Tembilahan Hulu dan juga belum ada kenaikan harga barang untuk saat ini.
“Patroli ini guna terciptanya kesadaran hukum bagi masyarakat agar tidak melaksanakan penimbunan bahan pokok atau keperluan lain atau membeli secara berlebihan ( Panic Buying ) sehingga tidak terjadi kelangkaan over suplai yang merusak kondisi Pasar dan Ekonomi,” ujar Bripka Erdo.
Kemudian dia menerangkan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan secara khusus terhadap distribusi Komoditi yang banyak di butuhkan masyarakat, sehingga tidak merusak harga Pasar.
“Semoga dengan patroli panic buying ini dapat menimbulkan sinergitas Polri dengan instansi terkait dalam hal melaksanakan pengawasan serta melakukan penegakkan hukum dengan para pelaku usaha yang melaksanakan penimbunan Bahan Pokok,” pungkasnya.