ASAHAN – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat melakukan pendataan pemilu Kepada Bupati Asahan di Rumah Dinas Bupati Asahan, Selasa (14/02/2023). Pendataan ini merupakan gerakan nasional untuk mendata pemili pada pemilu serentak tahun 2024.

Ketua PPS Kelurahan Mekar Baru Dadi Supriyadi mengatakan, pendataan ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di Kelurahan Mekar Kecamatan Kota Kisaran Barat terdata sebagai pemili pada pemilu serentak tahun 2024. “Pendataan ini diawali dengan mendata Bupati Asahan beserta keluarga yang merupakan warga Kelurahan Mekar Baru. Ini disebabkan karena keberadaan Rumah Dinas Bupati berada di wilayah Kelurahan tersebut”, ucap Dedi didampingi jajaran pengurus, Lurah Mekar Baru dan Ketua PPS Kecamatan Kota Kisaran Barat.

Sementara Ketua KPU Kabupaten Asahan Hidayat, S.P, yang pada saat itu ikut mendampangi PPS Kelurahan Mekar Baru melakukan pendataan meminta, Pemerintah Kabupaten Asahan mendukung proses Pencocokan dan Penelitan (Coklit) data dalam pelaksanaan pemilu serentak tahun 2023. Selain itu Hidayat mengatakan, kegiatan coklit dilakukan dengan mendatangi pemilih secara langsung dan menindaklanjuti usulan RT atau RW, dan ini diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2017.

Menanggapi perihal tersebut Bupati Asahan H. Surya, BSc yang didampingi Kadis Kominfo Kabupaten Asahan mengucapkan terima kasih kepada PPS Kelurahan Mekar Baru Kecamatan Kota Kisaran Barat yang telah memdata saya dan keluarga sebagai pemilih, pada pemilu serentak tahun 2023. Dirinya berharap, kepada seluruh PPS se-Kabupaten Asahan, terus melakukan coklit untuk pemuktahiran data pemilih, agar tidak terjadi kesalahan pada pemilu tahun 2023 nantinya.

Bupati menambahkan Pemerintah Kabupaten Asahan akan mendukung sepenuhnya proses pelaksanaan pemilu serentak tahun 2023. “Pemerintah Kabupaten Asahan siap bersinergi guna memperlanjar jalannya pemilu serentak tahun 2023”, tegas Bupati.

Tak lupa Bupati menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Asahan, untuk ikut membantu PPS dalam melakukan pendataan, agar seluruh masyarakat Kabupaten Asahan tercatat sebagai pemilih pada pemilu serentak tahun 2023. “Jangan sia-siakan satu suara, karena sati suara yang dimiliki dapat menentukan arah pembangunan kedepannya”, himbau Bupati.(BG)

Previous articlePemerintah Kabupaten Asahan Telah Capai Lebih Kurang 20 % Sub Pin Polio
Next articleBersama Warga Binaan Babinsa Serda Agusmi Laksanakan Patroli dan Sosialisasi Karhutla di Desa Tekulai Bugis