RS / Hendrik
RS / Hendrik

Tanjungbatu – Seorang pria asal Tanjungbatu RS (29) diamankan Polisi Kundur karena diduga telah melakukan pemerasan atau pungutan liar terhadap sejumlah korbannya di sekitar pelabuhan Sei Buluh Tanjungbatu.

RS ditahan berdasarkan laporan korban BG (56) dan RM (35) ke Mapolsek Kundur karena korban merasa dirugikan hingga jutaan rupiah.

Kapolsek Kundur, Kompol Wisnu Edhi Sadono, SH mengatakan, modus RS melakukan pungutan terhadap korban, ketika BG dan RM membawa ikan-ikan dagangannya menggunakan pompong dari senayang, Lingga ke Tanjungbatu. Ketika pompong sandar di pelabuhan Sei Buluh, RS pun tiba melakukan aksinya dengan mengaku seorang anggota Polisi Perairan. Semula BG dan RM tidak menyangka, bahwa RS yang menggunakan nama samaran Hendrik itu adalah pria yang hanya berlagak seorang anggota kepolisian, sehingga jatah, kononnya sebagai setoran itu, diserahkan BG dan RM ke RS sebesar Rp 100.000.

BACA :  Jelang Pilkada Serentak, Polres Karimun Cek Kelayakan Kendaraan Dinas

Tidak hanya itu, tambah Edhi Sadono, RS/Hendrik juga menjual nama-nama instansi pemerintah di pelabuhan seperti Syahbandar dan Angkatan Laut, sehingga setoran yang dipungut Hendrik menjadi berlipat ganda, hingga total kerugian yang dialami BG dan RM sebesar Rp. 5.400.000,-

Atas kejadian seolah menjadi rutinitas itu, BG dan RM merasa resah, sehingga mengadukan hal tersebut ke pihak berwajib. RS dengan nama samarannya Hendrik, akhirnya di bawa ke Mapolsek Kundur untuk dimintai pertanggungjawabannya.*

Previous articleBupati Karimun Minta Seluruh Kades Bangun Komunikasi Dengan Semua Pihak
Next articleSebanyak 58 Kesebelasan Mengikuti Turnamen Sepak Bola Aura Cup 2018 di Moro