Kundur News.
KARIMUN. Cabang Kejaksaan Negeri (Cajari) Tanjungbalai Karimun, di Tanjungbatu Kundur, menggelar program jaksa masuk sekolah. Dalam rangka memberikan pendidikan hukum kepada pelajar tingkat SMP & SMA baik swasta maupun negeri.
“Tahun ini kita laksanakan kegiatan jaksa masuk sekolah dengan sasaran seluruh SMA dan SMAK se-Kecamatan Kundur,” ungkap Ketua Panitia Senopati, di gedung Balai Sri Gading. Kamis (07/04)
Ia mengatakan, ada tiga materi yang akan disampaikan dalam kegiatan jaksa masuk sekolah. Yakni pencegahan penyalahgunaan narkoba, pendidikan anti korupsi sejak dini, dan masalah keamanan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang mencakup kenakalan remaja.
Terkait narkoba, tim jaksa akan menerangkan tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dampak, proses hukum yang dijalani, dan ancaman hukuman yang diatur dalam undang-undang narkotika.
“Kita ingin pelajar menyadari betul bahaya penyalahgunaan narkoba dari sisi dampak yang ditimbulkan serta ancaman hukumannya,” ujuar Senopati yang bertugas sebagai Ajun Jaksa di Cabjari Tanjungbatu.
Sementara itu Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tanjungbatu, Filpan Fajar Dermawan Laia mengatakan program jaksa masuk sekolah merupakan program pemerintah pusat yang dicanangkan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan yaitu pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini, sehingga anak anak bangsa tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum.
“Penyuluhan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman hukum para siswa sehingga sadar dan taat terhadap hukum. Dari situ, mereka dapat menghindari berbagai perilaku yang bertentangan dengan hukum,” ujar Filpan dalam sambutannya.
Dia menambahkan, selain mensosialisasikan tentang bahaya pengggunan narkoba, pihak Cabjari Ogotua juga memperkenalkan institusi kejaksaan kepada para pelajar sebagai salah satu aparat penegak hukum yang diberikan kepercayaan untuk melakukan proses hukum di wilayah Republik Indonesia.
“Kejaksaan merupakan salah satu lembaga yang selain kepolisian, dan pengadilan untuk memproses semua perkara hukum sekaligus ditunjuk sebagai pengacara negara,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut Camat Kundur Sukari dalam sambutannya mengatakan penyuluhan dilaksanakan demi terciptanya kesadaran dan kepatuhan terhadap hukum dan peraturan perundang-undangan.
“Setiap warga negara yang baik harus taat akan hukum dan wajib sadar hukum yang diwujudkan dalam konteks kehidupan bernegara dan bermasyarakat,” ujarnya.
Sukari menilai kegiatan tersebut sangat strategis dalam menangkal berbagai pelanggaran hukum khususnya di kalangan pelajar.
“Mengingat banyak sekali pemberitaan-pemberitaan negatif di berbagai media massa seperti kenakalan remaja maka diperlukan upaya pencegahan agar mereka tidak terjebak ke dalam perilaku negatif,” ungkapnya.
Melalui penyuluhan tersebut, Bupati juga mengharapkan agar para pelajar mengetahui akan batasan-batasan yang tidak boleh dilanggar.
“Saya berharap dengan penyuluhan ini, pelajar tidak menyimpang dari kaidah-kaidah yang berlaku sehingga terhindar dari perilaku yang dapat merugikan diri sendiri, orang lain, maupun masa depan,” pungkasnya.