Tokoh Pemuda Kundur Barat, Jumari alias Igut

Sawang – Program Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, dengan melakukan penghijauan yaitu penanaman bibit mangrove ditepi-tepi pantai, khususnya di pantai Pulau Kundur boleh diacungkan jempol. Namun dibalik itu, program tersebut diduga tidak akan berjalan dengan baik jika pengelolaanya asal-asalan sehingga diduga hanya menghambur-hamburkan uang.

Hal itu disampaikan oleh salah satu tokoh pemuda Kundur Barat, Jumari alias Igut, di Sawang, Kabupaten Karimun. Penanaman dilakukan tidak didampingi oleh tenaga ahli, bibit bakau diperoleh dari bibit yang sudah tumbuh di sekitar pantai, dan upah yang diberikan kepada masyarakat dianggapnya terlalu ‘mencekik leher’.

“Kenapa kami duga asal-asalan, karena bibit bakau bukannya didatangkan dari luar melainkan benih-benih bakau yang sudah tumbuh di sekitar pantai yang tak jauh dari tempat penanaman. Bedanya cuman disusun dan diberi pancang. Yang kedua, penanaman bertepatan pada musim ombak, benih bakau yang sebelumnya memang sudah tumbuh kemudian sengaja dipindahkan, hal itu benih berpotensi diterjang ombak akan menjadi mati,” ungkap Igut.

Dikatakan Igut, program penanaman bakau tersebut dianggapnya terlalu mencekik leher petani atau nelayan.

Papan plank program penanaman mangrove, pantai Mukalimus, Kundur Barat
Papan plank program penanaman mangrove, pantai Mukalimus, Kundur Barat

“Benih bakau biasanya dibeli dari masyarakat dengan kisaran harga dari Rp 3.500,- hingga Rp 6.000,- per benih. Ini yang terjadi masyarakat hanya dibayar sebesar Rp 500,- per benih,” ungkapnya.

Arlina, salah satu pengurus kelompok tani di Pantai Mukalimus Sawang, membenarkan, penanaman bakau tersebut per-bibitnya dihargai sebesar Rp 500,-. Menurutnya harga tersebut sesuai kesepakatan pertama bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri.

“Itu sesuai dengan kesepakatan kami bersama pada sebelum dilakukan penanaman,” ungkap Arlina.

Dikatakannya, hingga saat ini baru dilakukan pencairan hanya sebesar kurang lebih Rp 21.000.000,-

“Rp 21.000.000,- itu baru pembayaran pertama atau separuh pengerjaan. Pembayaran meliputi pembayaran benih dengan pembayaran kayu pancang,” katanya.

Ada sebanyak 46.000 bibit bakau yang akan dilakukan penanaman di sepanjang pantai Mukalimus Sawang, dengan luas area penanaman 14 ha. Saat ini penanaman sudah berjalan kurang lebih 15 hari pengerjaan atau sekitar 20.000 bibit, dengan target November harus selesai.

Secara terpisah, Kacabjari Karimun di Tanjungbatu, Novriansyah, mengatakan, pihaknya akan menyelidiki permasalahan tersebut.

“Apapun yang menjadi keresahan masyarakat akan kita selidiki lebih lanjut, sehingga lebih transparan,” ujar Novriansyah, Senin, (02/11/2020).

Dalam pantauan, lokasi penanaman 46.000 bibit mangrove seluas 14ha di Pantai Mukalimus, memiliki papan plank namun tak disebutkan jumlah anggaran. Sampai saat ini dinas DLHK Provinsi Kepri belum dapat dihubungi.*

Previous articleTahun Depan Jalan di Belat Dipastikan Diaspal, Sudah Dianggarkan Rafiq Sebelum Cuti Sebagai Bupati
Next articleMemperingati Maulid Nabi Muhammad SAW, Polres Bintan Bersama PCNU Laksanakan Safari Maulid