Hutan Mangrove disalah satu sisi di Mengkuse, Sawang Selatan, Kuba
Hutan Mangrove disalah satu sisi di Mengkuse, Sawang Selatan, Kuba

Sawang – Program Padat Karya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kepri, dalam penanaman mangrove menjadi kecaman dari masyarakat nelayan yang berada di pinggir pantai Mengkuse, Desa sawang Selatan, Kundur Barat, Karimun, Provinsi Kepri.

Pasalnya pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Kepri, tidak terlebih dahulu melakukan musyawarah kepada masyarakat setempat dalam penanaman tersebut.

Mereka juga membantah pihak pelaksana kegiatan Padat Karya PEN mangrove, BPDASHL, Sei Jang Duriangkang, Provinsi Kepri, melakukan penanaman sesuai hasil mufakat dari penduduk setempat.

“Kami tak seorangpun warga Mengkuse yang diajak musyawarah dalam penanaman mangrove. Pernyataan pihak pelaksana kegiatan jelas telah melakukan kebohongan besar,” ujar M Amir, salahlahsatu tokoh masyarakat Mengkuse, Kundur Barat, Ahad (08/11/2020).

Dia menyebut, wilayah pinggir pantai laut Mengkuse saat ini sudah rimbun dengan hutan mangrove, pihak pelaksana kegiatan kembali melakukan penanaman benih propagule beserta pancangnya sehingga menyulitkan aktifitas nelayan dalam mencari rezeky.

“Kalau sebelumnya mereka kordinasi bersama masyarakat, tentu saja hal ini kita tolak, karena lokasi sudah dipenuhi dengan bakau, dan penanaman pancang yang menyulitkan aktifitas nelayan,” ungkapnya.

Salahsatu perwakilan dari pelaksana kegiatan Padat Karya PEN mangrove, BPDASHL, Sei Jang Duriangkang, Provinsi Kepri, mengatakan, program penanaman mangrove merupakan upaya Pemulihan Ekonomi Nasional bagi masyarakat yang bermukim di pesisir, dampak dari pademi covid-19.

Dikatakannya juga, penanaman propagul ini diserahkan sepenuhnya kepada masyarakat melalui kelompok tani yang sebelumnya sudah dimusyawarahkan, namun nyatanya tak ada satu orangpun warga Mengkuse yang mengaku ikut musyawarah tersebut.

Kepala Desa Sawang Selatan, Puryanto, juga mengaku tidak pernah diajak rapat dalam penanaman mangrove di wilayahnya tersebut.

“Kita memang tidak mengetahui masuknya wilayah kita sebagai tempat penanaman bakau, karena memang kita tak tau,” tukasnya.*

Previous articlePolsek KSKP Tembilahan Ringkus 3 Pelaku Curanmor Bermodus Duplikat Kunci
Next articleSosialisasi Linmas, Kasat Pol PP Langgar Protokol Kesehatan