Kundur News – Jakarta – Divisi Profesi dan Pengmanan Polri menyita uang dengan total Rp 4,784 miliar, diduga hasil dari rekrutmen anggota kepolisian tahun 2015. Selain itu, diamankan juga sejumlah ponsel, buku tabungan, sertifikat tanah, BPKB motor, serta data-data di computer, sebagai barang bukti.
Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rikwanto, yang dikutip dari laman kompas.com (31/03).
“Uang kami sita dari rekening yang ada,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (31/3/2017).
Rinciannya antara lain Rp 2,38 miliar dari Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda Sumatera Selatan AKBP S, Rp 1,73 miliar dari Kepala Bagian Psikologi Polda Sumsel AKBP EK, dan selebihnya disita dari panitia rekrutmen tersebut.
Namun, belum dimetahui berapa uang yang ditarik oknum tersebut kepada calon anggota.
“Belum sampai rincian,” kata Rikwanto.
Hingga saat ini, delapan polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan di Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
Adapun modus yang dilakukan yaitu melihat nilai sistem paket, membantu sistem per item dalam tes, sistem kumulatif, dan bimbingan melewati tes awal.
Rikwanto mengatakan, mereka terancam dikenakan pelanggaran disiplin dan pelanggaran kode etik profesi.
“Bisa didemosi, bisa tidak ada hak untuk berkarier seperti kenaikan pangkat, promosi, sekolah, sampai diberhentikan tidak hormat,” kata Rikwanto.*
(kompas)