Anambas – Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas beserta seorang Pegawai DPRD terpapar covid-19, sesuai hasil swab PT PCR di RSUD Tarempa.
“Update hari ini tanggal 13 November 2020 pasien kasus 09 berinisial H berusia 50 Tahun beralamat didesa Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah, dan Kasus 10 berinisial R berusia 52 tahun beralamat Jalan Kampung Baru Tarempa,” ucap Herianto, Koordinator Operasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Anambas, Jumat, 13 November 2020.
Kronologis H dan R terjangkit covid-19, saat baru pulang dari Kota Batam melaksanakan perjalanan Dinas.
“Yang bersangkutan tiba di tarempa melakukan Rapit test dan hasilnya reaktif. Bahkan setelah beberapa hari kemudian t merasa kurang enak badan, kemudian melakukan Swab PT PCR di RSUD Tarempa dan hasilnya positif,” ungkapnya.
Dengan bertambahnya jumlah yang terpapar virus Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Anambas dengan ini menjadi 10 orang,“kondisinya sehat semua,” ucap Herianto.
Untuk sementara kondisi H, tanpa gejala diisolasi dirumah pribadinya Air Asuk Kecamatan Siantan Tengah. Sedangkan pasien berinisial R positif covid- 19 kondisinya hilang pilek . Saat ini pasien masih di isolasi di Dive Resort yang bersama beberapa pasien terpapar covid 19, beralamat di Tanjung Kumbik Desa Temburun Kecamatan Siantan Timur.
Tenaga kesehatan juga sudah melakukan tracking (penulusuran) kepada yang kontak langsung dan hasilnya dilakukan swab PCR masih menunggu dan ada yang kluar hasilnya negatif, sedangkan seluruh pegawai staf Kantor DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas dilakukan rapit test dan hasilnya non reaktif.
Dalam pada itu Herianto mengimbau dan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas senantiasa mematuhi protokol kesehatan, jauhi kerumunan dengan menjaga jarak, kenakan masker, sering mencuci tangan.*