Ungar – Puluhan warga Ungar, Kabupaten Karimun diduga menjadi korban penipuan oleh oknum PNS, staf Kelurahan Alai, berinisial BD.
Modus yang dilakukan BD, korban diiming imingi mendapat bantuan dari Program Keluarga Harapan (PKH) Kemensos melalui Kelurahan Alai, Kecamatan Ungar. Jumlah kerugian tiap korban bervariasi, mulai dari Rp 250.000,- hingga Rp 800.000,-. Uang tersebut sebagai biaya buka rekening disalah satu Bank di Balai Karimun, serta biaya pengurusan verifikasi data di Dinsos Karimun.
“BD dulu bilang sama saya, uang itu untuk pengurusan buka rekning di BNI yang kantornya tak jauh dari pelabuhan KPK Balai Karimun, sebesar Rp 250.000,-. Soalnya biaya buka rekning saldo minimalnya harus Rp 200.000,-. Setelah beberapa hari kemudian BD menghubungi lagi minta penambahan biaya, sebesar Rp 150.000,- untuk bantu biaya verifikasi data,” ujar sumber bersama enam orang korban lainnya kepada Kundur News, Rabu, (06/04/2022).
Kundur News kembali temui korban lainnya di lokasi yang berbeda, dan ditemui pernyataan serupa, untuk pengurusan bantuan PKH tiap peserta penerima dikenakan biaya.
Sedikitnya ada empat titik lokasi korban yang ditemui Kundur News. Masing-msing lokasi terdapat sekitar 4 hingga 8 orang korban. Salah satu korban di Alur Pisang, Alai, mengungkapkan, dirinya telah menyetor kepada BD sudah setahun yang lalu, namun bantuan tidak kunjung tiba.
“Untung saya tak banyak setornya, cuma Rp 250.000,- itupun duit saya minjam. Saya minta kembalikan aja, karena sudah setahun bantuan tak kunjung saya terima. Uang saya serahkan ke BD kira-kira bulan januari 2021 yang lalu,” kata warga Alur Pisang.
Lurah Alai, Sapuan, saat dihubungi Kundur News, mengaku tidak mengetahui stafnya itu melakukan pungutan kepada warga dalam program sosial tersebut.
“Saya dulu memang tidak tahu BD ada melakukan pungutan. Baru-baru ini baru tau, dan pungutan itu saya rasa sudah menyalahi aturan,'” kata Sapuan.*