PILKADA ilustrasi
PILKADA ilustrasi

Anambas – Gendrang Kontestasi Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020 telah mulai ditabuh sejak tanggal 26 September hingga 5 Desember 2020 mendatang. Meski pelaksanaanya di masa pandemi covid-19 yang melanda diseluruh Indonesia, namun hiruk pikuk Pilkada masih kian kental terasa di tengah-tengah masyarakat.

Sebagai salah satu daerah yang juga turut dalam satu frame pada Pemilukada serentak, masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)  diberikan kejutan dengan lahirnya tiga pasang calon (paslon) yang akan bersaing memperebutkan kursi panas orang nomor satu dan dua dalam memimpin singkat daerah dengan sejuta keindahan ini.

Menariknya lagi, ketika disejumlah daerah, harapan munculnya calon independen kandas di tangan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  daerahnya masing-masing, namun di Anambas calon independen sukses melaju bersama dua calon lain yang di usung oleh partai.

Kendati masih berada di green zone (zona hijau) dalam menuju ke tatanan normal baru, namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilukada ketiga ini.  Tentunya pasangan calon yang telah memiliki nomor urut harus mentaati aturan pakem yang telah ditentukan oleh sang penyelenggara.

Seluruh paslon tidak dibenarkan untuk mengumpulkan orang dengan jumlah yang melebihi ketentuan, serta tetap mematuhi protokol kesehatan dengan tetap menjaga jarak.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Indra Gunawan mengingatkan, untuk tetap menjaga tidak terjadinya cluster baru di Anambas dan mencegah penyebaran atau penularan akan virus corona-19, maka disarankan kepada tiga paslon yang mengikuti Pilkada 2020 wajib mematuhi protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pemilukada saat ini.

“Kami sarankan agar tiga paslon saat melakukan kampanye dapat mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengumpulkan orang dengan jumlah banyak sesuai dengan ketentuan yang dikeluarkan oleh KPU,” ujar Indra Gunawan selaku Ketua PWI KKA kepada wartawan, Jum’at (2/10/2020).

Ia menyampaikan, hiruk pikuk sosialisasi penyampaian kampanye secara konvensional saat ini masih kurang dirasakan oleh masyarakat akibat aturan dan larangan terhadap protokol kesehatan tersebut.

Oleh kerena itu, kembali Indra menyarankan agar paslon dapat memanfaatkan media sosial seperti perusahaan pers yang bergerak di media cetak, media online maupun media elektronik bahkan media televisi sebagai wadah kampanye dalam menyampaikan gagasan bernas kepada masyarakat melalui sejumlah media tersebut dengan tetap melalui mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Perusahan pers cukup baik sebagai wadah menyampaikan adu gagasan dalam berkampanye kepada masyarakat dimasa pandemi covid-19 saat ini. Diketahui anambas ada sekitar 26 pulau yang dihuni oleh masyarakat yang terpisah-pisah pulau dan harus dilintasi melalui jalur laut. Tentu dengan media sosial sangat efektif memberi gagasan saat kampanye bagi paslon namun tetap dengan logika akal sehat dalam menarik simpati hati masyarakat,” ucap dia.

Pemilukada serentak tahun 2020 saat ini sejatinya bukan hanya soal merebut kursi kekuasaan, tapi juga adu gagasan. Oleh sebab itu, tiga paslon yang dinilai mampu memberi gagasan terbaik dan masuk akal maka sesungguhnya dianggap layak dipilih oleh masyarakat di hari pencoblosan yang dijadwalkan pada 9 Desember 2020.

Cukup disayangkan, sejauh ini, belum terlihat paslon kepala daerah beradu gagasan dalam rencana pembangunan daerah. Gagasan dimaksud juga belum ditularkan kepada masyarakat melalui timsesnya masing-masing.

“Saat ini diprediksi banyak janji yang terlontarkan oleh paslon dalam merebut kekuasaan dan simpati masyarakat dalam memilih. Tapi nanti jika terpilih apakah bisa menjalankan roda organisasi pemerintahan sesuai dengan janji tersebut? Menurut saya, janji politik itu sah-sah saja, akan tetapi harus realistis dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ujar dia.

Adu gagasan dalam memberi pendidikan politik yang sehat terhadap masyarakat sangat perlu dilakukan dan ia berharap kepada paslon, hindari politik praktis bahkan money politik. Itu dinilai sangat tidak baik bagi pendidikan politik kepada masyarakat.

“Saya berharap kepada masyarakat agar dapat lebih cerdas dalam memilih paslon yang bakal menjadi pemimpin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas kedepannya yang lebih baik,” imbuhnya mengakhiri.*

Previous articleKPU Kabupaten Karimun Membutuhkan Sebanyak 3.885 KPPS
Next articleZiarah TMP Pada HUT TNI Ke-75