KARIMUN – Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Aunur Rafiq mengganti posisi Ketua DPRD yang dijabat oleh Muhammad Asyura. Proses penggantian jabatan tersebut dilakukan dalam rapat pleno yang digelar di Kantor DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun, Jalan Kapling Kecamatan Tebing, Jumat malam (30/3).
Proses pergantian Muhammad Asyura dari Ketua DPRD menurut Rafiq didasari dari keluarnya putusan dari Mahkamah Agung mengenai kasasi yang dilakukan Asyura. Sehingga langsung dilaksanakan rapat pleno untuk mengganti jabatan ketua DPRD.
“Muhammad Asyura pun dipersilahkan menyampaikan sambutan dan dia mengaku legowo untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPRD. Kemudian dalam pleno itu juga menghasilkan tiga nama yang disampaikan kepada DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri dan akan diteruskan ke DPP, karena keputusan nama yang akan duduk sebagai Ketua DPRD ada pada DPP,” kata Rafiq, Minggu (1/4).
Dalam rapat pleno tersebut, dihadiri oleh 54 orang pengurus DPD Partai Golkar Kabupaten Karimun dari jumlah total 94 orang. Sehingga jumlah tersebut dinilai sudah kuorum.
“Tiga nama yang keluar sebagai calon pengganti Muhammad Asyura adalah Yusuf Sirat, Rosmeri dan Rohani. Ketiganya bukan saya yang memilih tapi forum,” tambahnya.
Nama yang diusulkan itu rencananya akan dibawa oleh DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri ke DPP pada Senin pagi (2/4). Nantinya setelah didapati satu nama yang diputuskan DPP, maka DPD II Partai Golkar Kabupaten Karimun akan menyampaikan kepada Gubernur Kepri untuk kemudian dilantik sebagai Ketua DPRD Kabupaten Karimun.(*)