Raih-Penghargaan-Penyelesaian-Penyelesaian-TLHP

Kundur News – Denpasar – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali meraih penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Terbaik Tingkat Provinsi se-Indonesia. Bali menjadi salah satu dari 12 provinsi yang menerima penghargaan penyelesaian TLHP.

BACA: TPID Bali Raih Penghargaan Pengendalian Inflasi Terbaik Nasional Wilayah Timur

Penghargaan diberikan oleh Inspektoral Jenderal Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia. Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Gubernur Bali Ketut Sudikerta bertempat di The Trans Hotel, Bandung, Jawa Barat Senin (11/12) malam.

Usai menerima penghargaan, Wagub Sudikerta mengatakan jika Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) tersebut merupakan rangkaian kegiatan pemantauan yang dilaksanakan oleh Inspektorat Provinsi Bali untuk memastikan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah melaksanakan rekomendasi hasil pemeriksaan sesuai tenggat waktu yang telah ditentukan. Dari proses penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan tersebut maka dapat diketahui komitmen pimpinan OPD terhadap hasil pemeriksaan dan arti pentingnya kegiatan pemeriksaan bagi peningkatan kinerja OPD.

“Ini suatu apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari temuan-temuan pada tahun lalu, untuk di tindak lanjuti oleh pemerintah provinsi bali melalui inspektoratnya. Dari hasil tindak lanjut itu, Pemprov Bali telah melakukan upaya yang baik sehingga mendapat apresiasi hari ini. Artinya tindak lanjut atas temuan-temuan telah kita tindak lanjuti dengan sungguh-sungguh. Baik administrasi maupun fisik sehingga mampu memberikan suatu pertanggungjawaban kepada publik,” ungkap Sudikerta.

Ditambahkan Sudikerta, dengan tindak lanjut yang sungguh-sungguh dilakukan oleh Pemprov Bali atas temuan-temuan tersebut, akhirnya diberikan reward atau apresiasi oleh Kemendagi melalui Inspektorat Jenderal kementerian Dalam Negeri. Penilaian tersebut didasari atas pengelolaan keuangan, program maupun administrasi pemerintahan.

“Penghargaan ini bisa menjadi motifasi kita untuk menjadi lebih baik kedepan. Saya berharap kinerja kita bisa terus meningkat agar nantinya dapat meminimalisir temuan-temuan,” ujar Sudikerta yang dalam kesempatan tersebut didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekjen Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Hadi Prabowo memberikan apresiasi kepada 12 provinsi yang telah sungguh-sungguh berkomitmen menindaklanjuti hasil pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri.

12 Pemerintah Provinsi yang memperoleh penghargaan Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan (TLHP) Terbaik Tingkat Provinsi se-Indonesia diantaranya Pemprov Jawa Tengah, Pemprov Sumatera Barat, Pemprov Lampung, Pemprov Maluku, Pemprov Bali, Pemprov Gorontalo, Pemprov Jawa Timur, Pemprov Jawa Barat, Pemprov Riau, Pemprov Kalimantan Selatan, Pemprov Banten serta Pemprov Kalimantan Barat.

“Saya juga mendukung pemerintah daerah lainnya untuk segera menindaklanjuti hasil pengawasan Kemendagri,” ucap Hadi Prabowo.

Menurutnya, sepanjang Tahun 2017, terdapat 3 (Tiga) permasalahan paling krusial pada penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memerlukan tindak lanjut secara sungguh-sungguh, diantaranya yang Pertama masih rendahnya integritas penyelenggaraan pemerintah daerah. Kedua kualitas pengelolaan dan perencanaan keuangan daerah yang masih belum memadai. Serta yang Ketiga proses perijinan yang lama dan mahal. Sehingga diharapkan kedepannya semua itu bisa teratasi dengan baik.

Usai penyerahan penghargaan, dilanjutkan dengan pengukuhan Forum Komunikasi Inspektur Provinsi Se-Indonesia yang baru terbentuk pada tanggal 24 November 2017 di Medan. Pada forum tersebut, Inspektur Provinsi Bali mendapat kesempatan untuk menjabat sebagai Wakil Ketua.*

Previous articleBAZNAS dan PT TIMAH Bantu Rumah Layak Huni
Next articleKapolres Karimun Terima Dua Penghargaan Sekaligus Dari Kapolri