Batam – Dalam rangka kunjungan kerja Spesifik Komisi III DPR RI masa persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Provinsi Kepulauan Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Hari Setiyono bersama sejumlah Asisten dan Pejabat Eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengikuti rapat kerja tersebut, di Graha Lancang Kuning Polda Kepri di Batam, Jumat (26/3/2021).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
“Kunjungan Spesifik Komisi III juga dimaksudkan dalam rangka pengawasan kepada mitra kerja di Provinsi Kepulauan Riau,” kata dia.
Kajati Kepri dalam kesempatan itu memaparkan beberapa persoalan terkait penegakan hukum dalam mengoptimalkan pendapatan negara dan penyelamatan keuangan negara terutama dari sektor Sumber Daya Alam yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi, baik melalui penanganan perkara tindak pidana umum maupun khusus, dan potensi kerugian Negara yang berhasil diselamatkan.
Selanjutnya Kajati menjelaskan pola koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya dalam rangka mengoptimalkan pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat serta kendala dan hambatan yang dihadapi yakni dengan meningkatkan koordinasi dengan para penyidik dan meningkatkan sinergitas.
Rapat kerja dilaksanakan dengan mengikuti protokol kesehatan yang ketat, dengan melaksanakan 4M.*