Batam – Rapat Koordinasi Kesiapan Pengamanan Idul Fitri 1442 H Dimasa Pandemi Covid-19 Tahun 2021 tersebut dilaksanakan di Rupatama Polda Kepri dan dihadiri oleh Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI I Nyoman Gede Ariawan, Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman, Wakil Gubernur Kepri Hj Marlin Agustina, Wakapolda Kepri, FKPD Provinsi Kepri dan Pejabat Utama Polda Kepri. Rabu (21/4/2021).

Dalam Rakor tersebut Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mmenyampaikan paparan melalui Video Conference, pada kesempatan Rakor tersebut Kapolri mengatakan ″Mengantisipasi penyebaran Covid-19, Polri dan jajarannya akan melakukan Dua Operasi Kepolisian yaitu melalui Operasi Keselamatan Tahun 2021 yang dimulai terhitung tanggal 12 April 2021 sampai dengan 25 April 2021 dan Operasi Ketupat Tahun 2021 yang akan dimulai terhitung tanggal 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021″. Jelas Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo.

″Dalam Operasi Keselamatan yang saat ini telah berlangsung adapun sasaran Operasinya adalah memberikan Sosialisasi ceramah tentang larangan mudik, edukasi tentang proses dan tertib berlalu lintas, pembagian masker kepada masyarakat, pelaksanaan Antigen gratis bagi masyarakat, kegiatan Bakti Sosial pada masyarakat dan manajemen rekayasa lalu lintas dalam pencegahan mudik″. Ujar Kapolri.

″Selanjutnya pada Operasi Ketupat yang akan dilaksanakan pada 6 Mei sampai dengan 17 Mei 2021 melibatkan sebanyak 171.457 personil, dengan rincian 2.590 personil Mabes Polri, 9.999 personil Polres jajaran 77.868 dari instansi terkait. Dalam Operasi ini juga dilakukan upaya pencegahan Mudik dengan melakukan penjagaan dan pendekatan secara ketat di beberapa titik jalur mudik, melakukan pemeriksaan administrasi yang harus dimiliki, petugas di titik pendekatan harus sudah vaksin, mengantisipasi jalur tikus dan melengkapi setiap titik dengan ambulan, rapid antigen serta berkoordinasi dengan RS rujukan covid 19″.tutur Listyo Sigit.

Selesai pelaksanaan Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara TNI-Polri diwilayah Provinsi Kepri.(*)

Previous articleBertambah Lagi 7 Warga Anambas Terkonfirmasi Positif Covid-19
Next articleAlih Tugas Jabatan Dan Mutasi Personil Polda Kepri Dan Polres Jajaran